"Aku pusing mikirnya, Ini negaranya FIFA atau milik kita ?. Lebih baik PSSI sekarang dibubarkan saja, bentuk lagi dan ndaftar lagi ke FIFA sebagai anggota organisasi sepakbola internasional tersebut. Bereslah urusannya" kira-kira seperti itu ungkapan lugas dari monolog Dedy Miswar di Metro TV menanggapi tuntutan Revolusi PSSI.
Hari-hari ini, tuntutan perubahan ditubuh PSSI menggema diseluruh pelosok Indonesia. Anehnya tuntutan itu bukan dari Pengda/Pencab (Pengurus Daerah/Pengurus Cabang) PSSI yang tersebar diwilayah Indonesia dan memiliki hak suara dalam bursa pemilihan ketua Umum PSSI, melainkan malah dari para supporter, para pecinta bola, yang marah terhadap akal-akalan Nurdin Halid cs. Tapi Nurdin Halid tetaplah Nurdin Halid ; licin, penuh intriks, dan penuh percaya diri. Bahkan ketika pemerintah dalam hal ini Andy Malarangeng, Menegpora, menegur PSSI atas akal-akalan dalam menentukan calon ketua umum PSSI yang lolos dan mencoret nama-nama calon yang berseberangan dengan pengurus PSSI sekarang, Nurdin Halid malah menuding balik bahwa pemerintah intervensi terhadap sepakbola. Pertanyaan saya "Lha…. Buat apa ada Negara kalau organisasi hanya sekelas PSSI saja, mbalelo, nggak bisa diatur, seenaknya sendiri, selalu berlindung dibawah ketiak FIFA. Maka benar kata Dedy Miswar bubarkan saja PSSI, bereslah urusannya…..". Tak kurang Riedl, pelatih Timnas, sempat bingung memahami kisruh PSSI. Kata Riedl "Sesuatu yang tak lazim dinegara lain, dan belum pernah saya temui dinegara manapun, dimana para supporter bola, para pecinta bola, menuntut ketua umum Federasi sepakbola mundur".
Maka ketika Komisi Banding PSSI, menolak seluruh hasil seleksi calon ketua/wakil ketua umum PSSI, dan Cipta Lesmana, ketua komisi banding PSSI mengatakan bahwa mendapat tekanan dari segala arah termasuk pemerintah dalam mengambil keputusan, agaknya lengkap sudah kekisruhan di tubuh PSSI. Sumber persoalannya adalah sederhana, para supporter dan pecinta bola, mungkin juga pemerintah, sudah tidak suka pada Nurdin Halid, terutama memuncak saat piala AFF berlangsung kemarin dimana nuansa politisasi sangat kental didalamnya. Anehnya, nurdin masih ngeyel ingin menduduki jabatan ketua umum PSSI untuk periode berikutnya. Maka tidak heran, para supporter yang notebene tidak memiliki sama sekali hak suara dalam konggres di PSSI, melampiaskan dalam bentuk demontrasi dijalanan.
Maka saya kira, lebih baik apa yang dikatakan oleh Dedi Miswar itu yang kita pakai, bubarkan PSSI bentuk PSSI baru lalu mendaftar lagi sebagai anggota FIFA. Bereslah urusannya……
ORMAS ISLAM PELAKU PENYERANGAN AHMADIYAH: " MERASA BENAR DIJALAN YANG SESAT"
(Artikel ini saya buat sesaat setelah terjadi peristiwa Penyerangan Ormas Islam terhadap Ahmadiyah di Manis Lor, Kuningan Jawa Barat Bulan Juli 2010, baru saya postingkan di bulan Februari 2011 ini karena terjadi "pembantaian" terhadap 3 orang pengikut Ahmadiyah di Cikuesik Pandeglang Banten)
Organisasi massa yang membubarkan sebuah kegiatan dan memaksakan nilai-nilainya sendiri, menurut Syafii Ma'arif (mantan ketua Umum Muhammadiyah) sebagai "kelompok orang yang merasa benar dijalan yang sesat". itu diungkap Syafi'i dalam dialog dengan Andy F. Noya dalam acara Kick Andy di Metro TV. Saya jadi teringat akan sepak terjang beberapa ormas Islam – yang semua orang tahu ormas apa itu- selama ini yang membuat saya geleng-geleng kepala. Heran dengan cara-cara syiar agama yang tidak dikenal di pondok-pondok pesantren di desa saya, sekalipun.
Saya sendiri bukanlah pengikut Ahmadiyah apalagi FPI. Di desa saya, memang tidak dikenal Ahmadiyah apalagi FPI. Basis organisasi keagamaan terbesar adalah NU (Nahdhatul Ulama') beserta tariqoh Qodiriyah-Naqhsabandiyah disusul Muhammadiyah dan sedikit kelompok Darul Hadist (LDII) serta orang yang berjubah, orang-orang menyebut "jahullah", saya sendiri tidak begitu kenal dengan organisasi yang terkhir ini karena eksklusifisme dalam penerapan ajaran islam. Saya cari di Ensiklopedi Islam Nusantara juga tidak ada. Bahkan didesa saya tidak ada agama lain yang bisa masuk selama puluhan tahun selain Islam. Sejauh ini tidak pernah ada sedikitpun gesekan ideologi maupun perdebatan terhadap tata cara beribadah. Mereka hidup rukun tanpa pernah mempermasalahkan apa perlu Qunut atau tidak, apa boleh Tahlilan atau tidak, nyekar ke kuburan boleh atau tidak. Semua berjalan dalam tata cara mereka sendiri. Hubungan kemasyarakatan dan kekerabatan dijaga sedemikian harmonis. Ketika kelompok muhammadiyah membangun panti asuhan dilingkungan sebagian besar pengikut organisasi NU, mereka - orang-orang dari NU- menjadi penyumbang terbesar baik dana maupun tenaga. Ketika orang NU mengadakan tahlilan, untuk menghargai tetangga yang Muhammadiyah, untuk menghormati keyakinan orang-orang muhammadiyah, biasanya tidak diundang tetapi tetap dikirimi berkat/makanan. Bahkan ketika kelompok berjenggot dan bersorban "Jahulah" mengeklusifkan diri mereka, masyarakat tidak pernah mengusik mereka sama sekali. Mereka biasanya dibulan Ramadhan berdakwah dengan meminjam musholla milik muhammadiyah, meski mereka memiliki musholla sendiri, ya tetap diberi. Menggunakan musholla NU ya monggo kerso. Tetap saja mereka tidak mampu menarik simpati kelompok Islam tradisional. Barangkali, masyarakat desa lebih paham betul tentang makna "Lakum dinukum waliadiin" – bagimu agamamu bagiku agamaku - ketimbang orang-orang kota.
Maka ketika FPI (Front Pembela Islam) yang merupakan organisasi massa yang lahir dari berkah reformasi tahun 1998, sering berseberangan dan berhadap-hadapan dengan kelompok Ahmadiyah, para pedagang minuman keras, para Waria, pengelola hiburan malam di Jakarta. Saya menjadi heran, ketika FPI merusak dan bertindak brutal terhadap kelompok yang dipandang sesat menurut ukuran-ukuran mereka. Seingat saya, Kelompok ini pernah sekali akan berhadap-hadapan dengan Banser (Bantuan Serbaguna sebuah organisasi paramiliter NU) di Jawa Timur saat ketua FPI, Habib Riziq menghina Gus Dur, sebagai simbol NU, dan ketegangan itu mereda ketika FPI di Surabaya membubarkan diri, disusul dengan pembekuan FPI dibeberapa daerah di Jawa Timur. Kelompok ini memang memiliki cara yang berbeda dalam menerapkan sebagian ajaran islam. Sebuah model penegakan syariah islam yang tidak simpatik dan barangkali tidak pernah dikenal dalam sejarah penyebaran agama islam di Indonesia. Islam yang masuk ke Indonesia dengan metode jalan dakwah, mengakulturasi budaya setempat, menghargai perbedaan-perbedaan pandangan. Sebaliknya, ketika orang berbicara FPI maka yang terbayang adalah sorban, pentungan, kebencian,menolak nilai-nilai diluar dirinya, amarah dan dendam. Kalau anda seorang Konselor atau Psikolog, cobalah anda gunakan tes psikologi "asosiasi bebas" pada sembarang orang, tanyakan tentang FPI maka saya yakin jawaban spontan dan ungkapan bawah sadar akan seperti ini ; sorban, pentungan, islam militan, amarah, kebencian, Habib Riziq.
Maka, adalah mengherankan ketika Fauzi Bowo, Gubernur DKI, menggandeng FPI untuk ikut mengawasi pelaksanaan Perda tentang pelarangan beroperasi diskotik dan tempat hiburan malam di jakarta selama bulan ramadhan. Apa karena penyumbang suara terbanyak Fauzi Bowo waktu pemilihan gubernur DKI berasal dari FPI ?. sehingga sangat akomodatif terhadap organisasi yang banyak melanggar norma sosial dan tatanan bermasayarakat dan berorganisasi.
AHMADIYAH ANTARA KEMASYARAKATAN DAN KEAGAMAAN
Ketika konflik di Manis Lor akhir bulan Juli 2010 terjadi, GP (Gerakan Pemuda) Ansor sebuah organisasi kepemudaan NU akan pasang badan dengan rencana mengerahkan 150 ribu anggotanya untuk melindungi kelompok minoritas Ahmadiyah. Kalau ini benar terjadi maka konflik horisontal antar pemeluk Islam tidak terhindarkan lagi. Sejarah GP Ansor yang pernah berhadap-hadapan dengan kelompok Komunis di Jawa Timur tahun 60-an dengan korban mencapai ratusan ribu nyawa melayang membuat saya merinding bila pemerintah tidak secara tegas menyelesaikan persoalan ini. Ranah organisasi apakah itu FPI, LPPI, NU, Banser, Muhamadiyah, Ahmadiyah atau yang lain harus dibawah kendali pemerintah. Pemerintah yang lemah dan penuh keragu-raguan akan menjadi bulan-bulanan kelompok anak baru kemarin.
Saya yakin bahwa orang-orang NU, para pemuda Anshor tidak pernah setuju dengan aqidah Ahmadiyah tetapi mereka tahu bahwa tidak mungkin membunuh sekalipun seseorang untuk mengubah keyakinannya. Tetapi mereka tidak rela jika organisasi ini, yang lahirnya hampir bersamaan dengan NU dan Muhammadiyah di Indonesia, mendapat perlakuan kasar dan berdarah-darah seperti yang pernah terjadi di Pakistan diawal penyebarannya dan terakhir bulan Februari 2011 di Pandeglang Banten. Dalam hubungan kemasyarakatan NU – Ahmadiyah telah terjalin saling pengertian sejak berdiri ditahun 1924. Meski dalam hal aqidah tentu berseberangan.
Karena Ahmadiyah dikucilkan umat Islam dan tidak diakui sebagai bagian dari Islam, maka Ahmadiyah cenderung atau dirongrong menjadi komunitas tertutup. Namun, komunitas Ahmadiyah juga dikenal sebagai komunitas yang damai, karena doktrinnya mengajarkan perdamaian. Dakwah Ahmadiyah tidak pernah menyinggung, apalagi menyerang mazhab-mazhab Islam lain. Ahmadiyah juga tidak melakukan serangan balik atas para pengritiknya. Dakwah Ahmadiyah didukung program-program kemanusiaan, yang terkenal adalah program "Humanity Firs" yang menolong masyarakat tanpa pandang kepercayaan (Dawam Raharja, artikel : Problem Kebebasan Beragama).
SEKILAS SEJARAH AHMADIYAH DIDUNIA DAN MASUKNYA KE INDONESIA
Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad ( 1835 – 1908) dari Punjab India. Mulanya digunakan untuk menentang kegiatan misionari Kristen dan pada tahun 1882 Mirza G. Ahmad menyatakan diri sebagai Mujadid (Pembaharu). Ia mengecam umat Kristen Barat lantaran penindasan ekonomi, politik dan agama. Dan menuduh mereka sebagai perwujudan Dajjal. Mirza menentang barat karena penguasaan mereka terhadap wilayah muslim oleh karena itu ia tampil memimpin perjuangan melawan kekuatan penjajah. Mirza juga mengklaim dirinya sebagai Al Mahdi untuk melawan dajjal yang telah menjelma dalam kekuatan kristen barat. Jadi pada dasarnya , berdirinya Ahmadiyah yang dipimpin Mirza Ghulam Ahmad, dilatarbelakangi tiga faktor. Pertama, kolonialisme Inggris di benua Asia Selatan. Kedua, kemunduran kehidupan umat Islam di segala bidang. Dan ketiga, proses kristenisasi oleh kaum misionaris.
Setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal dunia, Ahmadiyah terpecah menjadi dua cabang yaitu Ahmadiyah Qadiyani dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah Qadiyani dinamakan Jami'iyyah al-Ahmadiyah yang menegakkan doktrin pokok antara lain memandang Mirza sebagai nabi. Kalangan sunni menolak doktrin tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi peradilan agama yang menetapkan bahwa pengikut Qadiyani bukanlah tergolong muslim. Kalangan Qadiyani melancarkan tangkisan bahwa sekalipun Mirza Ghulam Ahmad seorang nabi, namun ia tidak membawa syariat islam yang baru (ghairu tasyri'). Bahkan mereka menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi bayangan (Zhilli al-nabi) atau sebagai perwujudan nabi (buruz al-Nabi).
Karena ditentang di Pakistan, para pengikut Ahmadiyah mengalami banyak penganiayaan. Mereka dikucilkan, tidak boleh menjadi makmum dalam salat ja'maah atau salat Jum'at, masjid-masjidnya dirusak dan dibakar, bahkan mengalami pembunuhan sangat kejam dari umat Islam fanatik di Pakistan. Karena itu, gerakan Ahmadiyah hijrah ke Inggris dan menyebar ke negara-negara Eropa Barat. Orang-orang Inggris dan Eropa tertarik pada Ahmadiyah karena ajaran spiritualnya memang menyerupai Kristen, tetapi rasional.
Ahmadiyah cabang Lahore justru sebaliknya, memandang Mirza Ghulam Ahmad sebagai mujadid saja atau pembaharu islam yang sangat prihatin terhadap solideritas negara-negara muslim, Awalnya cabang ini dipimpin oleh Maulana Muhammad Ali. Muhammad Ali berhasil menterjemahkan Al Qur'an waktu itu kedalam bahasa Inggris (The Holy Qur'an) dan menulis sebuah buku berjudul The Religion Of Islam. Meskipun kedua cabang ini menentang kaum misionari kristen, mereka dipandang mengambil juga teknik-teknik Misionari Kristen Protestan yakni melalui pendirian masjid-masjid diluar negeri, mempublikasikan propaganda khususnya dengan menggunakan bahasa Inggris. Jauh sebelum kalangan Sunni mengambil cara-cara ini. Hasilnya waktu itu ahmadiyah berkembang pesat di Eropa, Amerika, Afrika Barat dan salah satunya ke Indonesia. Perlawanan mereka terhadap umat kristen disebabkan karena dasar-dasar kepercayaan kristen tidak dapat lagi dikatakan sebagai Ahl Al-Kitab dan karena mereka merupakan kekuatan kafir terbesar didunia.
Setelah pembagian wilayah negara India dan Pakistan tahun 1947, cabang Qadiyani berpindah ke Pakistan dan sekte ini dipimpin oleh seorang yang bergelar Khalifah al-Masih. Kelompok Qadiyani ini secara tiba-tiba kemudian memisahkan diri dari agama Islam dan membuat agama sendiri. sedangkan Ahmadiyah cabang Lahore tetap berada di agama islam, namun kelompok ini dipandang sebagai kelompok ekstrem oleh kalangan sunni karena sikap mereka menafsirkan doktrin islam diluar keterangan hadist, juga mengadakan upacara peresmian agama (layaknya pembaptisan dikalangan Katolik). ( Catatan : meskipun pola pembai'atan bukan hanya monopoli Ahmadiyah, beberapa kelompok toriqoh/tasawuf sunni menggunakan model ini)
Dalam perkembangannya Ahmadiyah menyebar ke Eropa, Afrika, Amerika dan Indonesia. Gerakan ini mulai muncul di Indonesia tahun 1924. Ahmadiyah Lahore dibawa oleh Mirza Wali Ahmad Baiog dan Maulana Ahjmad, lewat kunjungan mereka ke Yogyakarta, 1924. Sementara Ahmadiyah aliran Qadiyani masuk ke Indonesia tahun 1925 atas undangan beberapa orang Indonesia yang pernah belajar di perguruan Ahmadiyah di Pakistan. Masuknya Ahmadiyah di Indonesia ternyata juga disambut para pejuang pergerakan nasional, khususnya Bung Karno, karena mereka mendukung perjuangan Indonesia merdeka. Karena sambutan yang hangat itu, Bung Karno pernah dituduh telah masuk Ahmadiyah, yang kemudian dibantahnya melalui sebuah artikel. Namun ajaran-ajaran Ahmadiyah (khususnya Ahmadiyah Lahore) telah ikut memengaruhi para pemimpin pergerakan Indonesia seperti H.O.S Tjokroamninoto, Agus Salim, dan Bung Karno sendiri, melalui tafsir The Holy Qur'an, buku the Religion of Islam, dan Sejarah Nabi Muhammad Saw. (Dawam Raharjo, Problem Kebebasan Beragama).
Ahmadiyah juga organisasi legal sejak zaman kolonial tahun 1928 (aliran Lahore) dan 1929 (aliran Qadiyani). Oleh Pemerintah RI, Ahmadiyah mendapat status badan hukum berdasarkan SK Menteri Kehakiman No. JA 5/23/13, tertanggal 13 Maret 1953, dan diakui sebagai organisasi kemasyarakatan melalui surat Direktorat Hubungan Kelembagaan Politik No. 75//D.I./VI/2003. Pengakuan legal itu didasarkan pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dan "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu".
Atas dasar itu, Depag RI maupun MUI mestinya melindungi Ahmadiyah dari serangan pihak luar. Tapi pada 11 Agustus 2002, MUI yang seharusnya melindungi dan mengayomi semua golongan umat Islam, justru menyelenggarakan seminar sehari yang menampilkan pembicara-pembicara yang secara sepihak menghasut agar Ahmadiyah dibubarkan (Dawam Raharjo, dalam artikel : Problem kebebasan beragama). Inilah yang memicu tindak kekerasan umat Islam, antara lain berupa pembakaran rumah-rumah, masjid dan sekolah oleh massa di Manislor, Kuningan Jawa Barat, dan Pancor, Lombok Timur, pengrusakan dan teror atas pertemuan tahunan Ahmadiyah di kampus Mubarok, Parung dan terakhir penyerangan kampung Manis Lor Kuningan Jawa barat akhir bulan juli. FPI dan Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) dituding berada di balik teror itu.
Sumber persoalan itu sebenarnya berasal dari Keputusan Munas MUI No. 05/Kep/Munas/MUI/1980 tentang fatwa yang menetapkan Ahmadiyah sebagai "jemaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan". SK MUI inilah yang "menghalalkan darah" jama'ah Ahmadiyah. Diperkuat dengan SKB bersama 3 menteri yang menjadi pelegalan bagi kelompok-kelompok fanatik menghajar Ahmadiyah. Padahal Ahmadiyah menganut rukun iman dan rukun Islam sebagaimana umat Islam lain.
Saya jadi teringat sejarah ketika Nabi Muhammad menaklukkan Mekah dan membersihkan Ka'bah dari segala macam patung dan berhala. Nabi melarang menghancurkan patung Bunda Maria alih-alih menutupi dengan kain. Kata nabi, "biarkan yang ini, karena mereka menyembah Tuhan yang sama dengan kita".
Sebagai akhir tulisan ini, saya mengutip pernyataan Cak Nun (MH. Ainun Najib) dalam acara pengajian jama'ah ma'iyah Jombang "Padhang mBulan" akhir bulan Januari 2011. "Banyak orang tidak lagi mampu membedakan antara religion (Agama) dan religiusity (rasa keagamaan). Agama (religion) itu dari dan wewenang Allah, sedangkan rasa keagamaan (religiusity) adalah produk manusia dalam menafsirkan nilai-nilai agama karena cintanya pada agamanya. Agama adalah produk Allah, manusia tidak memiliki keabsahan untuk membikin agama sendiri. Sedangkan rasa keagamaan melahirkan puisi-puisi, tarian-tarian sufi, tahlilan, Ma'iyahan, dhiba'an. Nabi Muhammad saja sebenarnya tidak memiliki hak mewajibkan orang Islam Shalat. Nabi Muhammad hanya menyampaikan ajaran Islam. Nabi sendiri tidak punya hak karena tidak punya saham atas hidupnya manusia. Karena itu hanya Allah-lah yang punya hak untuk mewajibkan manusia untuk shalat, puasa, zakat. Dan itulah esensi agama yang sesungguhnya......
Sumber referensi ; 1. Dari artikel Dawam Raharjo, Problem Kebebasan Beragama.
2. Ensiklopedi Islam
3. Dhoho TV,Cak Nun dalam Pengajian Rutin "Padhang Mbulan", 3 Februari 2011
TAHUN BARU HIJRIYAH 1432 H : PAWAI TA'ARUF DAN TASYAKURAN
Damarwulan (7/12/2010)
Tahun baru Hijriyah di desa Damarwulan dirayakan dengan mengadakan pawai Ta'aruf. Kegiatan yang dikoordinir oleh organisasi kemasyarakatan NU; Gerakan Pemuda Ansor dan Fatayat Desa Damarwulan menempuh rute sejauh 3 km dari Dusun Suwaru dan Finish di dusun Bulurejo. Diikuti berbagai lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha. Dimeriahkan beberapa Marching Band dan kesenian tradisional "Bantengan".
Lembaga-lembaga pendidikan yang berpartisipasi diantaranya ; RA/TK sedesa Damarwulan, SD Negeri di Damarwulan, MTs dan MA Islamiyah Bulurejo, MTs Mambaul Ulum Jatirejo, MTs Al Qomar Jatirejo, SMK Wiyata Mandala dan Madrasah Aliyah Negeri Kandangan. Disamping itu juga terlibat seluruh unsur organisasi kepemudaan GP Ansor dan Fatayat, Barokah Cell, klub kesenian bantengan. Ingin mengetahui cuplikan video yang menggambarkan kemeriahan pelaksanaan Pawai Ta'aruf tersebut ?. Klik di link Youtube ini (catatan : video ini diambil dengan menggunakan kamera photo digital dan merupakan dokumentasi pribadi : ADITYA DIGITAL STUDIO)
Sedangkan untuk malam harinya di Gedung Serbaguna Balai Desa Damarwulan dilaksanakan tasyakuran menyambut Tahun Baru Hijriyah 1432 H. tasyakuran yang dikemas secara sederhana dengan acara tumpengan dihadiri oleh Kepala Desa, Drs. Mujahid, perangkat desa, lembaga Desa ; LPMD dan BPD dan tokoh-tokoh masyarakat. Acara diisi dengan pembacaan Tahlil dan diakhiri dengan tumpengan.
MEWAHNYA DAGING QURBAN
Sangat kontras dalam pembagian daging qurban antara masyarakat disekitar desa saya dengan orang-orang perkotaan. Orang-orang kota berebut, berdesak-desakan, saling injak, saling himpit hanya untuk mendapatkan jatah daging qurban. Bahkan masjid Istiqlal, Jakarta, sebagai simbol Islam di Indonesia tidak lepas dari perilaku itu. Anehnya, Istiqlal yang berkali-kali bermasalah dalam pembagian daging Qurban tidak pernah belajar dari pengalaman masa lalu. Tetap saja pola-pola lama; pengumpulan massa disatu tempat, lalu tak terkendali, liar dan tidak mencerminkan nilai-nilai islami sama sekali. Atau mungkin, pengelola masjid Istiqlal, hendak mengirim pesan kepada orang islam di Indonesia, bahwa inilah umat islam, yang masih miskin, rela bertaruh nyawa untuk daging qurban ½ kg. atau mungkin saja pengelolanya yang konyol. Takmirnya yang konyol !.......

Hal itu tidak akan anda temui jika anda berjalan-jalan didesa saya atau dikebanyakan desa lain. masyarakat desa memiliki kearifan lokal dalam hal pembagian daging qurban. Orang desa hanya menunggu dirumahnya, apakah oleh panitia penyembelihan hewan qurban memberi jatah daging qurban atau tidak, sangat tergantung pada penilaian terhadap tingkat sosial ekonomi seseorang. Mereka tidak mengenal data base orang miskin. Karena kemiskinan sangat mudah nyata diukur dari penglihatan dan pola hidup sehari-hari. Meski dimasjid sekitar saya sudah tradisi menjadi tempat penyembelihan hewan qurban, orang-orang desa lainnya memilih menyembelih sendiri hewan kurbannya atau di mushola-mushola sekitar rumah, sehingga distribusi daging kurban lebih merata. Pembagian daging kurban tidak mengenal istilah penggunaan kupon. Bahkan untuk zakatpun, penggunaan kupon menimbulkan banyak masalah. Alih-alih menggunakan kupon, panitia mengedarkan sendiri dari rumah kerumah daging kurban tersebut. Ini telah berjalan puluhan tahun. Sejak sebelum saya lahir hingga kini. Ini lebih manusiawi dan menghormati orang yang diberi daging. Memanusiakan orang miskin adalah esensi pemahaman saya terhadap islam.
Bagi saya dan kebanyakan orang desa, yang membedakan manusia satu dengan yang lain hanyalah baju sosial. Baju sosial tidak memiliki makna apapun dimata keyakinan keagamaan saya bila sudah berinteraksi dengan Tuhan. Status seseorang hanya diukur dari ketaqwaan bukan dari baju sosial. Disamping itu Orang desa masih memegang teguh nilai moralitas, bahwa meminta adalah sesuatu tindakan yang sangat hina dan rendah. Dalam hal qurban maupun zakat, orang desa lebih santun ketimbang orang-orang perkotaan. Semiskin apapun anda, bila anda hidup di desa maka akan sangat malu dan hina jika meminta jatah daging kurban maupun zakat, meskipun itu merupakan hak anda sebagai orang miskin.
Meskipun demikian, antara orang desa dan kota memiliki kesamaan bahwa daging sapi atau daging kambing adalah sebuah kemewahan. Hanya orang kaya raya minimal kelompok menengah saja yang mampu mengkonsumsi daging sapi untuk kebutuhan sehari-hari. Barangkali, konsumsi daging orang desa paling rendah ketimbang orang perkotaan. Mereka makan daging sapi atau kambing kalau hari raya idul adha atau ketika ada hajatan tetangganya; pernikahan, kithanan atau kenduri. Atau jika keinginan terhadap daging sapi dan kambing tak tertahankan, mereka membeli sesekali di penjual kaki lima ; soto, rawon atau sate kambing. Itupun jarang sekali. Kebanyakan hanya menunggu saat hari raya idul adha atau saat kenduri / hajatan saja. Memasak daging sapi juga merupakan kemewahan tersendiri bagi orang kebanyakan. Ini juga berlaku daerah-daerah sentra peternakan. Para peternak, hanyalah kuli untuk membesarkan sapi atau kambing, ketika sudah besar dijual dan yang mengkonsumsi adalah orang kaya atau kalau orang biasa, para penjual makanan kaki lima. Peternaknya hanya makan tahu tempe atau ayam potong atau ayam peliharaan, jika sangat menginginkan daging.
Sementara, ritual-ritual agama seperti zakat dan Qurban hewan bergeser dari penanaman nilai-nilai keikhlasan, melepas kecintaan yang berlebihan terhadap harta benda, berempati pada sesama yang kurang beruntung, dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia itu sendiri bergeser menjadi ajang entertainment televisi; perilaku orang miskin yang saling sikut, saling injak, saling tendang bahkan hanya untuk 2 ons daging qurban sekalipun. Tapi jangan salahkan rakyat miskin !. yang salah adalah mereka yang diberi amanah untuk menyembelih dan mendistribusikan daging qurban. Anehnya dikota-kota, mereka, para panitia, bukanlah orang-orang bodoh, melainkan orang-orang berpendidikan, memiliki kedalaman pengetahuan tentang Islam dan esensinya serta berkecukupan.
Ini adalah ironi sebuah negara yang saat ini dengan bangga, oleh para pengamat ekonomi, sebagai negara berkembang dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi berdampingan dengan China dan India. Bahkan, tak kurang Barack Obama, Presiden Amerika Serikat, kemarin, ke Indonesia dalam rangka misi dagang, menawarkan produk-produk amerika pada masyarakat kelas menengah yang tumbuh sangat cepat. Pada tataran masyarakat kecil seperti saya dan kebanyakan orang yang tinggal didesa maupun barangkali sebagian orang kota, angka-angka pertumbuhan ekonomi tidaklah dimengerti sama sekali. Bahkan juga tidak memiliki makna apapun. Apalah arti pertumbuhan ekonomi 5 %, 6 %, 7 % bagi kebanyakan orang ?. dalam pemahaman awam, ekonomi tumbuh, jika anda memiliki kemampuan membeli kebutuhan primer dan sekunder. Semakin tinggi kemampuan kita memenuhi kebutuhan sekunder maka semakin tumbuh ekonomi kita. Kalau saja urusan makan daging sapi/kambing saja masih merupakan kemewahan bagi kebanyakan orang Indonesia, apakah bisa dibilang pertumbuhan ekonomi memiliki makna bagi kita ?.
Pemerintah memiliki kewajiban pada rakyatnya untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan mereka. Bila kemampuan ini tidak dimiliki, maka keberadaan sebuah pemerintahan tidak juga bermakna, dalam kata lain, ada atau tidak ada pemerintahan, sama saja. Pemerintah kita sampai hari ini, lebih banyak "ngerepoti" rakyatnya ketimbang menyejahterakan. Sesuatu yang lazim bagi pemimpin negeri ini, untuk mengobral janji ketika kampanye presiden, gubernur, bupati. Janji yang cepat dilupakan baik oleh pejabat itu sendiri maupun oleh rakyatnya. Rakyat indonesia memang hebat, sesering apapun mereka dibohongi pemimpinnya, sesering itu pula mereka memaafkan dan melupakannya. Saya terkadang membayangkan, andai saja seluruh rakyat Indonesia sudah sedemikian membenci pemerintahannya dan tidak mau mengikuti semua proses demokrasi yang berjalan, habislah negara kita. Kalau saja 90 persen rakyat kita golput, tidak mau mencoblos dalam berbagai pemilu apakah pemilu legislatif, presiden, gubernur atau bupati/walikota. sisanya 10 persen adalah para politisi dan keluarganya, apa yang akan terjadi. Tapi percayalah, rakyat kita lebih bijaksana, jujur dan sangat toleran terhadap perilaku menyakitkan ketimbang para politisi disenayan, para calon presiden, calon gubernur, calon bupati/walikota. Kalau toh, berbeda adalah para pejabat dan politisi, lebih sering makan daging sapi ketimbang rakyatnya yang hanya menunggu satu tahun sekali. Itupun dengan harus bermandikan peluh dan air mata. Tapi rakyat kita memiliki kesabaran yang luar biasa………..
Adalah Umar bin Khatab, khalifah dan penguasa jazirah arab awal Islam, yang memanggul sendiri sekarung gandum ketika sedang jalan-jalan menemui rakyatnya dan menemukan seorang Ibu yang terpaksa memasak batu (akibat kemiskinan yang tak terperikan) karena anaknya menangis kelaparan. Umar bersusah payah memanggul gandum ke keluarga yang malang itu, bukan memanggil mereka kerumah Umar atau ke kantor Diwan (kantor kas perbendaharaan Negara) untuk mendapatkan hak mereka sebagai kaum miskin.
Maka disaat ramadhan ini, ketika para dermawan, para saudagar kaya, pejabat kaya atau pemerintah daerah yang kelebihan uang, membagi-bagi zakat pada fakir miskin sebenarnya merupakan tindakan mulia. Mulia, minimal setahun sekali mereka mau memikirkan kaum miskin ini. Mulia karena memang itulah yang diperintahkan Islam. Mulia karena harta kita hanyalah titipan dan suatu saat diambil tanpa pernah kita sadari. Mulia karena ketika kesejahteraan belum juga dinikmati kaum miskin mereka mau memberikan uang atau sembako pada kelompok terpinggirkan ini. Betapapun uang atau yang diberikan sangatlah tidak sepadan dengan besarnya kebutuhan, keluarga paling miskin sekalipun. Minimal kaum miskin dapat merasakan sedikit kebebasan dari pertanyaan "darimana lagi saya dapat uang untuk menyambung hidup ?".
Sayangnya, kemuliaan itu dinodai oleh kesombongan beberapa saudagar kaya. Kesombongan bupati kaya. Kesombongan pengusaha kaya. Yang menuntut orang-orang miskin berhimpit-himpitan dan saling injak hanya untuk mendapatkan uang 30 ribu atau sekresek sembako. Sebuah angka yang tidak seimbang. Uang yang mungkin sekedar uang rokok mereka. Atau sekelas uang jajan anak-anak. Setiap tahun, disaat bulan Ramadhan, yang sebenarnya, bulan yang mulia, kita disuguhi dengan kenyataan bahwa rakyat miskin harus berhimpit-himpitan, saling sikut, kalau perlu saling tendang. Orang miskin untuk mendapatkan zakat saja, yang merupakan hak mereka, yang nilainya tidak seberapa, dipaksa untuk berjuang mengalahkan satu sama lainnya. Mereka seperti juga kehidupannya, terlalu berat menjalani kehidupan, tidak memperoleh itu, memperoleh zakat dengan mudah. Mereka harus mencucurkan peluh dan barangkali air mata. Setiap tahun, selalu saja ada orang kaya yang sombong, seolah-olah hendak berkata pada semua orang "mintalah padaku, niscaya akan aku beri kau 30 ribu rupiah".
Zakat yang merupakan salah satu pilar islam dalam hal konsep kesejahteraan sosial, bergeser fungsi sebagai alat untuk mengekslpoitasi kemiskinan. Saya tidak paham jalan pikiran mereka, kelompok saudagar kaya, pengusaha kaya atau pejabat kaya, sehingga mereka sangat tega melihat masyarakat miskin bermandi peluh dan berebutan sesuatu yang tidak terlalu besar nilainya.kelompok ini sebenarnya tidak banyak, tapi sangat melukai hati orang miskin dan kebanyakan orang Islam termasuk saya. Zakat yang dengan itu, menolong orang-orang miskin mengangkat derajatnya menjadi lebih baik kehidupannya, berubah fungsi menjadi sarana menyombongkan diri. Saya yakin, mereka bukannya tidak mengerti tentang zakat. Bahkan ada sebuah pondok pesantren di Jawa Timur yang menurut pemiliknya, sangat menikmati berjubel-jubelnya rakyat miskin berebut zakat hanya karena tradisi itu telah dilakukan secara turun temurun. Pemahaman tradisional pembagian zakat face to face dipahami sebagai mengumpulkan ribuan orang dirumahnya. Meskipun lembaga-lembaga zakat modern telah tumbuh dan berkembang di Indonesia, toh, itu tidak menyurutkan beberapa orang saja, yang menikmati kesusahan orang miskin.
Kalau kebetulan tetangga anda, bos anda, pejabat anda, ada yang membagi zakat dengan cara menghinakan kaum miskin, percayalah mereka hanya sebagian kecil saja orang yang menyombongkan diri karena kekayaannya. ……. Dan Allah sangat membenci orang-orang yang sombong dan menghinakan kaum miskin…………………. Alih-alih, berikan zakat anda ke badan zakat atau anda datang sendiri atau panitia yang anda bentuk untuk datang ke tetangga anda yang miskin, bertamu dan memberikan zakat sebagai hak kaum miskin…… sebagai harta titipan yang diamanahkan Allah untuk disampaikan kepada mereka dengan cara baik dan menghargai mereka. Sebab yang membedakan saya, anda dengan orang miskin hanyalah baju sosial yang melekat pada kita. Barangkali mereka, orang-orang miskin, jauh lebih mulia dihadapan Allah ketimbang kita. Karena ketakwaannya, terkadang jauh lebih bagus ketimbang kita…………………..
Maka RUU Zakat yang sekarang lagi digodok di DPR, harusnya melarang dan memberi sanksi pembagian zakat model pengerahan massa. Kalau saja orang-orang kaya mau membagi zakat sebagai hak orang miskin seperti yang dilakukan Umar Bin Khatab diatas, dengan pemberian yang baik. Dengan ucapan yang baik. Maka kita tidak akan lagi menemui ditahun-tahun berikutnya, saudagar kaya, pejabat kaya, pengusaha kaya yang sombong yang mengeksploitasi kaum papa ini.
Tentu saja kita tidak bisa menyejajarkan dan membandingkan antara Bung Karno dan SBY. Bung Karno adalah orator ulung, lugas dan bahasanya mudah dipahami rakyat. Sedangkan SBY adalah tentara intelektual (dengan gelar Doktor sebagai embel-embelnya) banyak menggunakan bahasa diplomatis, normatif dan berbunga-bunga. Hal ini disebabkan karena berbeda latar belakangnya. Bung Karno berada dalam posisi negara yang lagi merdeka dan sangat sensitif terhadap isu-isu kedaulatan negara. Maka ketika Malaysia mengganggu Indonesia, Soekarno membuat pernyataan "Ganyang Malaysia". Sedangkan SBY berada di jaman dimana ukuran-ukuran pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat menjadi sangat penting melebihi persoalan simbol-simbol negara. Semalam ketika SBY pidato di markas TNI Cilangkap Jakarta, maka karakteristik kepribadian SBY yang muncul sama saja ; diplomatis, normatif dan berbunga-bunga.
Bung Karno, melakukan tindakan-tindakan nyata dimata rakyat dengan mengerahkan sukarelawan sebanyak 21 juta orang untuk dilatih kemiliteran. Menyatakan "ganyang Malaysia". Mengumpulkan dana dari masyarakat untuk mendukung gerakan ganyang malaysia. Dengan bahasa lugas Bung Karno menyatakan "ada seribu serdadu malaysia masuk ke Indonesia, sepuluh ribu sukarelawan akan saya tumpahkan".
SBY dimarkas TNI sebagai simbol pertahanan negara, menyampaikan pidato yang mengutamakan diplomasi dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan ekonomi dan hubungan kesejarahan Indonesia - Malaysia. Seperti 2 juta TKI di Malaysia, 13 ribu Mahasiswa disana, perdagangan ekonomi Indonesia – Malaysia. Tentu rakyat tidak bisa mengubah kepribadian SBY untuk berubah menjadi garang, tegas dan berwibawa. SBY adalah SBY, rakyat adalah rakyat. SBY memimpin Indonesia dengan membawa kepribadiannya dalam mengambil keputusan-keputusan. Setiap isu krusial selalu diakhiri dengan karakteristik SBY yang diplomatis, normatif dan berbunga-bunga. Maka orang bertanya-tanya, kenapa SBY harus menyatakan pidato kenegaraan di Cilangkap, Markas TNI, simbol pertahanan negara, mengapa tidak di Departemen Luar Negeri. Karena apa yang disampaikan SBY hanya cocok disampaikan disana atau di Istana Negara. Atau disampaikan saat memberi arahan kepada para pejabat dibawahnya, menteri luar negeri, para pembantu menteri bukan pada tataran rakyat yang telah lama memendam rasa marah pada Malaysia sebagai akumulasi persoalan-persoalan dengan Malaysia.
Bung Karno menghadapi Malaysia dengan pernyataan perang "ganyang Malaysia". Melibatkan konsep dasar pertahanan negara kita yang menganut sistem Hankamrata (Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta) dimana rakyat terlibat dalam setiap pembelaan dan menjaga kedaulatan negara. Kedaulatan negara bukan hanya urusan TNI tetapi juga urusan rakyat. Ini merupakan konsep dasar sistem pertahanan di Indonesia.
Sedangkan SBY menggunakan perangkat-perangkat negara untuk melakukan diplomasi diberbagai persoalan termasuk yang paling rawan, perbatasan wilayah Indonesia – Malaysia. Rakyat berada dipinggir dan hanya menjadi penonton ketika diplomasi berjalan. Maka rakyat yang marah menyalurkan energinya melalui demo-demo. Apa yang dikehendaki rakyat sebenarnya simpel "pemerintah menyatakan agar Malaysia meminta maaf atas kasus penangkapan simbol-simbol negara, 3 petugas KKP diperairan Indonesia". Sesimpel itu. Maka ketika SBY tidak menyinggung sama sekali kehendak rakyat itu dalam pidatonya, rasanya sikap tegas tidak dimiliki SBY sebagai representasi rakyat Indonesia. Tapi sekali lagi SBY tetap SBY. Beliau tidak bisa dipaksa menyatakan itu karena SBY memiliki pertimbangan lain. Bagi rakyat, perundingan oke, kalau Malaysia telah meminta maaf atas kejadian itu. It's simple problems. Soal Malaysia mau minta maaf atau tidak, itu urusan lain lagi. Suara rakyat telah disampaikan presidennya. Sayangnya, itu tidak dilakukan SBY dalam pidato di Cilangkap. Yang dilakukan adalah menegaskan persoalan perbatasan wilayah harus secepatnya dirundingkan. Hubungan Indonesia – Malaysia harus dipertahankan.
Sebenarnya, dalam urusan dengan Malaysia, SBY telah tercatat pernah melakukan tindakan yang sangat cemerlang dan dipuji rakyat yaitu ketika menyangkut masalah ambalat. Saat itu, SBY, dengan menggunakan seragam militer, berada diperbatasan, diatas sebuah tank, memandang kearah Malaysia seolah-olah hendak berkata "sekali kamu masuk diwilayahku. Aku berada digaris depan". Meski kunjungan SBY di Ambalat tidak menyatakan perang, tetapi tindakan itu, memberi dampak yang kuat dirakyat dan juga Malaysia. Ketegangan urusan ambalat menurun. Meski bukan berarti selesai. SBY sangat cakap dengan urusan bahasa tubuh (gesture) tetapi ketika menggunakan kata-kata dalam pidato, selalu saja kesimpulannya sama "diplomatis, normatif dan berbunga-bunga".
Maka banyak orang kecewa setelah menunggu-nunggu reaksi presiden SBY terhadap penangkapan 3 petugas KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) minimal reaksi balasan atas pernyataan Najib, perdana menteri Malaysia. Apa yang disampaikan SBY tidak lebih dari mengulang apa yang dikatakan Marti Nata Legawa, menteri Luar Negeri. Sikap tegas yang diharapkan rakyat tidak muncul dalam pidato presiden SBY. Rakyat rindu Sikap tegas seorang pemimpin di Indonesia. Sayangnya, sikap itu telah hilang sejak setelah Soekarno lengser. Tegas bukan disederhanakan dengan "ancaman perang". Tegas berarti, menyatakan sungguh-sungguh kemarahan rakyat Indonesia.
Pak SBY hanya berputar-putar diurusan diplomasi yang sebenarnya, sangat lemah. Diplomasi hanya berjalan jika, kedua belah pihak berada diposisi yang sama. Saat ini diplomasi indonesia berada diposisi bawah dibanding Malaysia. Kita tidak bisa meminta SBY menjadi seperti Soekarno. SBY adalah SBY yang diplomatis, normatif dan berbunga-bunga…….