TNI DAN POLISI HARUS BERSATU MELAWAN TERORISME

TNI DAN POLISI HARUS BERSATU MELAWAN TERORISME


Melalui proses heroic seperti di film-film, Densus 88 POLRI akhirnya melumpuhkan dan menembak mati seorang teroris di temanggung Jawa Tengah, yang hari ini diumumkan oleh Mabes Polri sebagai IBROHIM, penata bunga di Hotel JW Marriot. Meskipun saat penyergapan yang dilakukan Densus 88 beredar kabar bahwa yang disergap adalah Noordin M. Top. Keberhasilan lain adalah operasi di Jati Asih Bekasi Jawa Barat dalam waktu yang bersamaan dengan menembak mati 2 orang teroris.
Sebuah prestasi yang perlu mendapat apresiasi dari masyarakat umum, meskipun gembong teroris, Noordin M. Top belum juga tertangkap. Perang melawan terorisme adalah perang yang panjang. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang memburu Osama Bin Laden di Afganistan, dengan waktu yang panjang dan biaya yang super besar, toh hasilnya sampai hari ini belum juga tertangkap. Osama Bin Laden masih juga mampu mengendalikan seluruh jaringan Al Qaidah di seluruh dunia. Malah yang banyak terbunuh adalah rakyat biasa, anak-anak dan wanita.
Prestasi dari pasukan densus 88 sebenarnya akan lebih optimal jika mampu berkolaborasi dengan TNI khususnya angkatan Darat. TNI angkatan Darat memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam memburu dan mengejar teroris. Mulai dari pembajakan WOYLA, operasi intelejen di malaysia pada saat konflik dengan malaysia, pengemboman gereja di Malang, Pengeboman Borobudur sampai perlawanan Nursidi di Lampung. Hanya mungkin aturan-aturan yang berubah sejak reformasi membuat TNI terpinggirkan dan tidak memiliki peran yang berarti dalam pengamanan dalam negeri. Reformasi telah membuat TNI kembali ke Barak dan tidak memiliki kekuatan dalam masyarakat. Sedangkan Densus 88 merupakan sebuah organisasi yang relatif baru dan sedang mencari bentuk. Akibatnya, potensi yang luar biasa yang dimiliki TNI tidak dipakai. Seluruh pengamanan dalam negeri menjadi tanggung jawab Polisi. Sehingga polisi memiliki overload tanggung jawab. Dari nangkap maling sampai ngurusi terorisme.
TNI memiliki jaringan intelejen sampai tingkat kecamatan dan desa, bahkan diera Soeharto, TNI mampu menyusup kehampir semua organisasi kemasyarakatan. Contoh operasi intelejen yang sukses adalah Operasi penumpasan G 30 S PKI seperti yang terjadi di Kediri, dilakukan oleh Ansor/banser – sebuah organisasi kepemudaan milik NU berhadap-hadapan langsung dengan orang-orang PKI. TNI tidak terlibat secara fisik tapi mampu mengkondisikan perlawanan rakyat melalui organisasi tersebut.
Disamping itu TNI angkatan Darat memiliki kemampuan intelejen yang tidak diragukan lagi di jaman Orde Baru. Meskipun terkadang mencederai kebebasan berpendapat, toh operasi intelejen yang dilakukan TNI waktu itu, paling tidak, memberikan rasa aman yang luar biasa bagi rakyat.
Karena itu, Presiden SBY telah mengintruksikan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Namun, itu akan menjadi kendala jika TNI tidak mendapat dukungan yang kuat di Parlemen dalam kerangka memperluas tugas dan tanggung jawab TNI. Persoalannya, apakah penggabungan densus 88 dan TNI akan berhasil efektif. Ini sangat tergantung pada konsensus rakyat dan parlemen. Pengalaman pahit TNI di era Reformasi, barangkali membuat TNI lebih banyak menunggu ketimbang aktif melawan terorisme.
Sekarang, saatnya pemerintah, Parlemen dan dukungan rakyat diperlukan untuk menggabungkan dua kekuatan besar dalam mengamankan negeri yang kita cintai ini. TNI memiliki sejarah yang panjang melawan terorisme bila digabungkan dengan Densus 88 akan menjadikan organisasi itu sangat kuat, berwibawa dan akan ditakuti oleh para teroris yang masih berkeliaran di Indonesia.

MENGENANG MBAH SURIP DAN WS RENDRA

DUNIA KESENIAN ; KEMISKINAN, GLAMOUR DAN KEPOPULERAN

“Sekali berarti sesudah itu mati” (Chairil Anwar : Deru campur Debu). Barangkali puisi Chairil Anwar itu mampu menggambarkan perjuangan hidup sejati dari seorang mbah Surip. Tidak ada seorang biasa, rakyat jelata, yang mampu menarik simpati begitu banyak masyarakat indonesia, selain mbah Surip. Daya pikatnya justru terletak pada kesederhanaan, ketawanya dan kepolosannya dalam menyikapi kehidupan. Mbah Surip sebagai gambaran seniman sejati, yang hidup diantara himpitan raksasa ekonomi yang siap menelan dan menelanjangi siapa-pun yang tak sanggup bertahan di ibukota. Hasil yang ia capai selama 2 bulan terakhir adalah proses perjalanan panjang selama lebih dari 20 tahun.
Saya mengikuti prosesi pemakaman Mbah Surip melalui siaran televisi. Dari awal hingga akhir. Saya sempat bertanya dalam hati, Lho mana WS Rendra ?, Ia tuan rumah. Prosesi pemakaman Mbah Surip di bengkel Theater miliknya WS Rendra, tapi ia tidak muncul. Apa beliau sakit lagi ?. Sebab sebelumnya di TV juga pernah dikabarkan WS Rendra terserang penyakit Jantung, itupun sekitar bulan Juni yang lalu.
Ternyata Malam ini, saat saya menulis artikel tentang Mbah Surip, Ditelevisi rumah terdengar Breaking News. WS Rendra meninggal dunia menyusul Mbah Surip. Beliau meninggal dunia pukul 21.30 WIB tanggal 6 Agustus 2009. Innalilahi wa innailaihi rojiun.

DUNIA KESENIAN SAYA SEMASA MAHASISWA

Saat saya menjadi mahasiswa di IKIP Surabaya, dunia sastra saya coba geluti. Entah kenapa saya tertarik pada sastra khususnya puisi. Padahal saya tidak sedang kuliah di bidang sastra. Saya berjuang mati-matian membuat puisi mungkin karena kemiskinan yang mendera hidup saya. Bahkan sampai pernah saya tidak tidur 2 hari 2 malam untuk melahirkan sebuah puisi. Ketika puisi jadi, saya jual ke koran, ternyata nggak laku juga. Waktu itu, sastra memiliki ruang yang cukup disetiap koran baik terbitan surabaya maupun Jakarta. Paling banter dimuat di koran lokal dan itupun gratis, tidak ada bayarannya. Saya ingat hanya sekali saya mendapat bayaran puisi di Harian Suara Karya, itupun tidak seberapa. Yang paling menjadi langganan puisi saya hanyalah koran kampus “Gema”. Justru tulisan-tulisan yang lain yang terkadang laku dijual di koran. Di IKIP Surabaya, bertebaran penyair dan sastrawan muda yang bergelut mencari identitas diri. Mungkin karena pengaruh dari beberapa dosen IKIP Surabaya waktu itu adalah sastrawan seperti Prof. Budi Darma, Wawan Setiawan, Alm. Prof. Suripan Sadi Hutomo.
Saat saya banyak belajar puisi secara otodidak, saya mengenal karya-karya WS Rendra. Nama yang cukup disegani dikalangan penyair di akhir tahun 1980-an. Disamping waktu itu, nama-nama lain yang menguasai dunia kepenyairan di Indonesia seperti Sutardji Calsum Bahri, Subagyo Sastro Wardoyo, MH. Ainun Najib dll. Bacaan wajib yang ingin mengenal sastra adalah majalah HORISON, majalah kalangan sastrawan pimpinan HB Jasin. Saya biasanya membaca diperpustakaan, karena tidak mampu membelinya. Semua penyair pasti mengenal WS Rendra, karya-karyanya cenderung kritik sosial sering dianggap penganut paham sosialisme. Sebuah kata yang paling ditabukan diera Soeharto. Biasanya dihubung-hubungkan dengan LEKRA (Lembaga Kesenian Rakyat) diera tahun 1960-an yang berafiliasi ke PKI. Sehingga WS Rendra barangkali penyair yang paling sering berurusan dengan pihak berwajib.
Dunia kepenyairan adalah dunia kemiskinan. Tidak ada penyair di Indonesia yang akan mapan secara ekonomi. Kalau kita pelajari sejarah hidup Chairil Anwar, penyair yang mati muda dengan karya yang luar biasa, maka kebesaran nama dan karyanya tidak sebanding dengan kondisi ekonominya yang sampai meninggal dunia, miskin dalam arti sesungguhnya. Tidak seperti kesenian musik maupun seni rupa dan sekarang dunia seni peran, sastrawan khususnya penyair tidak memiliki ruang yang cukup untuk hidup dari berkesenian. Paling sering diminta bantuan teman membuatkan puisi untuk memikat hati pacar yang ditaksirnya. Biasanya bayarannya adalah sebungkus rokok. Dengan berkembangnya teknologi digital, sekarang banyak komunitas pencinta puisi bertebaran di internet. Dikomunitas kembang mawar, dengan ikon, membuat puisi itu mudah, anda dapat bergabung dan menjadi bagian dari mereka.
Sehingga ketika saya lulus kuliah dan mulai bekerja menjadi guru, dunia sastra saya tinggalkan dan tenggelam dalam kesibukan administratif sebagai guru. Sekarang kalau saya diminta menulis puisi, susahnya setengah mati. Maka blog ini sebenarnya adalah proyeksi kerinduan pada dunia tulis menulis. Disamping alasan lain, saya menemukan kesenangan lain yaitu berupa puisi visual melalui video. Kalau anda berkunjung ke Youtube maka disana anda akan menemukan sebagian kecil dari alasan lain saya meninggalkan sastra. Yang pasti, saya teringat perkataan Prof. Budi Darma, banyak penyair kampus, yang akhirnya kehabisan nafas dan meninggalkan dunia sastra. Saya adalah salah satunya.
Karena kesukaan pada dunia puisi, biasanya, dalam video-video saya (kegiatan lembaga, sekolah, organisasi) sering saya insert-kan puisi-puisi yang biasanya saya ambil dari TV. Dari karyanya WS Rendra, KH. Mustofa Bisri, Winarno Suratman, bahkan puisinya SBY di HUT RI tahun lalu maupun Sutrisno Bachir sering saya bajak untuk diinsert-kan di video editan saya. Yang terakhir saya gunakan karya WS Rendra untuk insert closing video “Masa Orientasi Siswa Baru SMA Kandangan” bulan Juli lalu.

MBAH SURIP DAN WS RENDRA

Tentu saja kita tidak dapat membandingkan antara Mbah Surip dengan WS Rendra. Pertama, karena Mbah Surip memulai dunia kesenian baru dipertengan tahun 80-an. Sedangkan waktu itu, Nama WS Rendra sudah sangat dikenal dikalangan seniman. WS. Rendra telah menjadi ikon penyair angkatan tahun 1960. Semasa menjadi mahasiswa WS Rendra telah melahirkan karya-karya yang diakui bahkan oleh HB Jasin, kritikus sastra yang paling berpengaruh dijamannya. Kedua, Mbah Surip memulai hidup dengan menggelandang selama dua puluh tahun lebih untuk dapat mencapai puncak perjuangan selama 2 bulan saja. WS Rendra melalui dunia seni peran dan sastra telah mampu hidup mapan di Jakarta – satu diantara ribuan sastrawan yang berhasil.
WS Rendra seperti juga alm. Hari Rusli, sangat peduli pada nasib seniman-seniman yang masih terpinggirkan dan belum dikenal dimasyarakat. Saya kira, kebanyakan seniman memiliki naluri yang sama terhadap sesamanya yang belum beruntung. Dibengkel Teater, banyak seniman numpang hidup. Apakah sekedar meminta jatah makan atau benar-benar ingin bergelut hidup didunia kesenian. Bahkan rumah MH Ainun Najib di Jakarta juga sangat terbuka terhadap seniman-seniman yang masih kere dan belum mampu menghasilkan sesuatu untuk menopang hidupnya.
Mbah Surip adalah sosok seniman sejati, yang hidup menggelandang dari satu tempat ke tempat lain. Dan kebanyakan seniman memang pernah menjalani hidup seperti itu. Yang membedakan mbah surip dengan lainnya adalah kepolosan, ketulusan dan kesederhanaan. Perjuangan hidup yang luar biasa, dan tidak setiap orang mampu menjalaninya apalagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Melihat sosoknya yang penuh tawa, siapapun pasti akan betah berteman dengan mbah surip. Tentu saja, saya hanya sekedar bersimpati. Perjuangan sejati dan pergumulan hidup mbah surip selama 20 tahun sebagai seniman, tidak ada yang tahu kecuali mereka yang dekat yaitu komunitas kesenian di Jakarta yang pernah didatangi Mbah Surip.
Yang dapat saya petik dari perjalanan hidup mbah Surip adalah ketekunan dalam menjalani apa yang diyakini untuk menjadi hidup yang berarti bagi orang lain. Maka mbah surip telah memenuhi tugas sebagai manusia “Sekali berarti Sesudah Itu Mati”.
Selamat Jalan Mbah Surip Selamat Jalan WS Rendra..... Dunia berkesenian telah kehilangan seniman sejati. Yang satu penuh canda tawa, gimbal, semaunya. Yang satu serius, intelektual, berteman dengan banyak pejabat maupun mantan pejabat. Keduanya kembali kehadirat-Nya. Barangkali disana engkau dapat melepas lelahmu... tidak lagi “ampun pemerintah”.

TUMBANGNYA DOMINASI SEKOLAH NEGERI

BSNP melansir tingkat kelulusan ujian Nasional yang mencengangkan. SMA Swasta memiliki tingkat kelulusan 97 % sedangkan SMA Negeri 91 %. Sebuah penjungkirbalikan fakta yang selama ini diyakini dan memang telah teruji bahwa sekolah-sekolah negeri selalu unggul dalam berbagai hal termasuk kelulusannya. Tahun ini fakta tersebut ditumbangkan. Sekolah-sekolah Swasta dengan segala keterbatasan personalia, sarana dan prasarana, mampu melesat meninggalkan sekolah negeri yang masih dibuai oleh kebesaran masa lampau. Mengapa hal itu bisa terjadi ?
WARISAN MASA LAMPAU
Sekolah-sekolah negeri baik SD, SMP maupun SMA diera sebelum reformasi merupakan sekolah anak emas negara. Seluruh pembiayaan, personalia dan manajemen pendidikan dibawah pembinaan dan kendali ketat pemerintah. Sementara sekolah Swasta harus berjuang mati-matian untuk bertahan hidup. Meski ada satu dua sekolah swasta waktu itu cukup mapan, namun jumlahnya tidak imbang dengan banyaknya sekolah swasta yang hidupnya kembang kempis. Pengalaman saya waktu itu, untuk dapat bertahan hidup, sekolah swasta harus memiliki kemampuan survive. Jangankan mengaji guru dengan layak, membeli kapur tulis saja memerlukan perjuangan yang luar biasa. Jangan ditanya tentang fasilitas pendukung pendidikan. Tidak ada bantuan pembiayaan dari pemerintah, tidak ada pengawasan yang ketat dan kontrol dari pemerintah. Sekolah swasta harus berjalan sendiri dengan pembiayaan murni dari masyarakat dan yayasan. Hal ini sangat kontradiktif dengan sekolah negeri yang mendapat suntikan pembiayaan dari pemerintah.
Era itu telah berlalu, Reformasi memberi berkah tersendiri bagi sekolah swasta. Pemerintah, ditingkat SD/MI dan SMP/MTs, memberi bantuan yang sama baik negeri maupun swasta. Bantuan BOS, Dana Grant pengembangan sekolah, buku-buku dan tunjangan khusus bagi guru swasta. Yang terakhir dengan pengakuan swasta untuk mengikuti sertifikasi guru, merupakan hal yang tidak pernah terpikirkan oleh guru swasta ditahun 90-an.
Perlakuan yang sama, memberi motivasi yang luar biasa bagi sekolah swasta untuk menumbangkan fakta selama ini bahwa sekolah swasta kalah unggul dengan sekolah negeri.
Sementara sekolah-sekolah negeri, masih terobsesi dengan kebesaran masa lampau yang itu tidak ada artinya sama sekali. Gaji PNS yang besar, fasilitas sekolah yang paling modern, yang sayangnya tanpa didukung dengan motivasi internal yang kuat untuk terus berkembang dan tumbuh.
Ada banyak faktor kenapa tahun ini baik SD/MI, SMP/MTs maupun SMA/MA, sekolah swasta lebih unggul dalam hal kelulusannya dibandingkan dengan sekolah negeri. diantaranya ;
1. Motivasi kerja guru
2. manajemen pendidikan
3. Perlakuan yang adil swasta - negeri
MANAJEMEN PENDIDIKAN : KORUPSI DAN KINERJA SEKOLAH
Harus diakui sebenarnya, sekolah swasta memiliki latar belakang yang sangat beragam. Sementara sekolah negeri, memiliki manajerial yang lebih bagus baik dari sudut rekrutmen guru, Kepala Sekolah maupun staf administasinya. Banyak sekolah swasta yang asal comot guru karena tidak mampu menggaji seperti PNS disekolah negeri. Sementara untuk promosi kepala sekolah ala kadarnya tidak seperti di sekolah negeri yang memiliki prosedur standar dalam promosi kepala sekolah. Pendek kata tidak ada yang istimewa dari sekolah swasta.
Yang membedakan sekolah swasta dan negeri adalah pengelolaan sekolah yang lebih efisien disekolah swasta ketimbang disekolah negeri. Sekolah-sekolah negeri, seperti yang kita tahu, lebih banyak korupsi didalamnya ketimbang disekolah swasta. Korupsi disekolah negeri sudah sedemikian akut dan membahayakan bagi masa depan pendidikan. Tapi, nampaknya sampai saat ini masih adem ayem saja. Banyak kepala sekolah menjadi koruptor (dengan tanpa mengurangi rasa hormat pada sebagian kecil Kepala sekolah yang jujur), mempermainkan dana BOS, 'dakon anggaran sekolah', dana BOS buku, dana grant pengembangan sekolah, belum lagi tarikan dari wali siswa dengan berbagai alasan yang terkadang, orang paling bodoh sekalipun, mengerti bahwa itu hanyalah akal-akalan sekolah.
Tapi kepala sekolah tidak berdiri sendiri, dibelakang itu, ada dinas pendidikan kabupaten/kota yang menjadi raja-raja kecil, menuntut upeti dari setiap dana grant khususnya. Pendek kata, seperti kata ICW (Indonesian Corruption Wacth) kebocoran anggaran negara disekolah negeri mencapai angka 30 %. Padahal saat ini sekolah negeri setingkat SMP/MTs yang telah masuk katagori SSN saja, APBS (Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) telah mencapai angka 1 milyar lebih. Sebuah angka yang fantastis untuk ukuran unit kerja. Manajemen pendidikan tidak efektif karena banyak kebocoran anggaran. Pembiayaan pendidikan yang overload dan mengada-ada.
Sementara sekolah swasta yang tidak memiliki link sekuat sekolah negeri ditingkat dinas pendidikan mampu mengelola lebih efisien pembiayaan yang diberikan pemerintah maupun dari wali siswa. Saya memiliki teman, kepala sekolah swasta, yang harus dibui karena ngakali dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Padahal trik-trik ngakali seperti itu banyak terjadi disekolah negeri. Tapi seolah tidak terjamah dan didiamkan saja.
Akibat kondisi yang demikian, mempengaruhi kinerja sekolah. Banyak guru yang tahu korupsi disekolahnya, lebih memilih diam. Tapi diamnya guru, berarti melemahkan motivasi kerja dalam memacu prestasi anak didik. "Buat apa ngoyo, lha wong uangnya banyak dikorup kepala sekolah kok". Padahal inti pendidikan terletak pada guru, kemampuan untuk membangun motivasi anak didik memaksimalkan potensi yang dimiliki, sangat tergantung dari bagaimana guru mengelola kelasnya. Tidak ada yang lebih kuat meningkatkan prestasi belajar siswa, selain dari motivasi internal siswa itu sendiri untuk berubah dan mencapai perkembangan diri yang optimal.
MOTIVASI GURU : KESEJAHTERAAN VS KEBANGGAAN SEKOLAH
Hal lain yang membedakan swasta dan negeri adalah motivasi guru dalam menjalankan profesinya. Guru negeri yang mayoritas PNS, masih terfokus pada peningkatan kesejahteraan hidupnya yang memotivasi kerja mereka. Semakin baik sekolah memberikan kesejahteraan, akan semakin termotivasi guru tersebut menjalankan profesinya. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah kesejahteraan yang diterima guru semakin rendah motivasi kerjanya. Guru berubah menjadi pedagang. "Seberapa anda memberi saya, maka saya beri sesuai harga yang anda berikan kepada saya". Ketika pemerintah memberikan tunjangan profesi guru, maka mereka yang mendapatkan tunjangan tersebut, memiliki kinerja yang luar biasa, sedangkan yang belum, lebih santai. dalam bahasa mereka "yang penting datang tepat waktu. mengajar. Pulang". Jangan ditanya tentang kualitas proses yang dijalankannya.
Guru disekolah swasta nampaknya memiliki motivasi lain, pertama karena gaji yang diterima tidak sebanding dengan rekan mereka yang di sekolah negeri, jumlah guru swasta yang tersertifikasi jauh lebih sedikit ketimbang guru negeri. Pendek kata, mereka tidak mungkin dapat bermimpi memiliki kesejahteraan yang setara dengan guru negeri. Saya melihat, bahwa guru swasta perlu memaksimalkan potensinya karena mereka memerlukan itu. Kelangsungan hidup sekolah swasta sangat tergantung dari prestasi mereka. Kalau sekolah tersebut tidak berprestasi, maka habislah sekolah mereka. berarti juga habis masa depan dan kehidupan guru tersebut. Mereka butuh mempertahankan sekolah, karena tanpa mereka sekolah akan ambruk dan bangkrut karena kehabisan siswa. Interaksi manajemen sekolah dengan guru khususnya jauh lebih informal dari pada disekolah negeri. Guru swasta lebih mudah berdiskusi dengan kepala sekolah untuk peningkatan kualitas sekolah mereka. Meskipun fasilitas yang disediakan sekolah lebih terbatas, namun, saya pikir inilah yang menjadikan mereka pekerja luar biasa dan hasil perjuangan mereka, dirasakan sekarang. Sekolah swasta menghabisi sekolah negeri.

UJIAN NASIONAL DAN KECURANGAN

Akhir bulan April, saya harus mengawasi Ujian Nasional. Karena pola kepengawasan silang antar sekolah, saya bersama teman-teman guru lain, bertugas disekolah swasta. Sebagai koordinator pengawas, diawal sebelum melaksanakan tugas kepengawasan, saya membekali kembali teman-teman tentang prosedur kepengawasan dan sistem adiministrasi yang harus dijalankan. Saya katakan “Ujian Nasional harus diperlakukan sama dengan Ujian Sekolah. Dari sudut kepengawasan, maka mohon untuk tidak membuat situasi anak didik takut pada panjenengan. Berlakulah ramah pada anak didik dengan tetap memegang teguh prosedur kepengawasan Ujian. Tidak ada contek mencontek.semua sisa soal akan dibawa pengawas dengan disegel oleh koordinator pengawas agar tidak dibaca oleh siapapun”. Memang hari itu, 27 s.d 30 April 2009 merupakan saat pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP serentak se Indonesia. Tidak ada kecurangan dari sekolah penyelenggara, ada pengawas Independent yang bekerja dengan sangat baik dari Unibraw. Dan hasilnya masih kita tunggu.
Tapi hari ini, kita dikagetkan dengan adanya kecurangan Ujian Nasional di 33 SMA di Indonesia. Sungguh memprihatinkan. Ketika dunia pendidikan mulai berbenah untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dari dalam. Ternyata kecurangan itu tetap ada. Sebagai seorang guru, saya ikut prihatin dengan kondisi pendidikan yang dipahami secara sempit.

Saya mencoba untuk berpikir kembali tentang hakekat Ujian Nasional. Banyak kalangan yang menolak Ujian Nasional. Tetapi saya berpendapat sebaliknya. Ujian Nasional masih diperlukan dalam kerangka standarisasi penilaian pendidikan. Sebagai salah satu alat evaluasi keberhasilan sekolah.
Sejak diberlakukannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), setiap sekolah memiliki kebebasan untuk menentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sesuai dengan kondisi sekolah, sarana prasarana yang tersedia, intake siswa. KKM sekolah memiliki kisaran 6.00 sampai dengan 7,5. Artinya anak didik dikatakan lulus jika mampu memperoleh nilai minimal KKM. Bila tidak maka guru melaksanakan tindak lanjut berupa perbaikan/remedial.
KKM menjadi standar minimal sekolah. Ujian Nasional memiliki standar minimal juga. Tahun ini rata-rata menjadi 5,5. sebuah angka yang masih jauh dari KKM yang ditetapkan masing-masing sekolah. Dengan mengabaikan faktor-faktor lain, idealnya KKM yang dimiliki sekolah equevalen dengan KKM yang ditetapkan dalam Ujian Nasional. Artinya bila hanya untuk mendapatkan angka rata-rata 5,5 seharusnya bukanlah pekerjaan yang sulit.
Banyak sekolah ketakutan tidak mampu mencapai angka-angka itu. Berbagai upaya dilakukan seperti pemberian pelajaran tambahan. Bahkan ada sekolah yang gila-gilaan dengan menghapus seluruh mata pelajaran non ujian nasional selama kelas 9 khususnya semester genap dan diganti hanya mata pelajaran Nasional. Orang tua banyak berharap anaknya lulus ujian nasional. Jarang yang berpikir, bila ujian sekolah tidak lulus bagaimana ?.
Ketakutan tidak lulus Ujian Nasional menjadi wabah pendidikan yang menghantui para kepala sekolah dan guru mata pelajaran Ujian Nasional. Sebenarnya, Kelulusan ujian nasional harus dipahami hanya sebagai salah satu alat evaluasi pendidikan. Tapi karena sakralisasi UN, membuat kepala sekolah banyak yang takut dan menghalalkan segala cara untuk mengatasi ketakutan akan ketidaklulusan siswanya.
Tapi kepala sekolah tidak berdiri sendiri. Ada kepala Dinas Pendidikan, Ada Bupati, Gubernur, yang menekan kep.sek untuk meluluskan 100 % siswanya. Seolah-olah, kualitas pendidikan diukur dari prosentase kelulusan. Kalau hasil Ujian Nasional dijadikan ukuran untuk kualitas pendidikan seharusnya prestasi sekolah diukur dari peningkatan rata-rata hasil Ujian Nasional dari tahun ke tahun. Bukan dari prosentase kelulusannya.
Kesalahan fatal dalam menyikapi ujian nasional membuat, Ujian Nasional sering kehilangan esensi dari sebuah sistem penilaian.
Tragisnya, dari tahun ke tahun kasus, kecurangan Ujian Nasional selalu ada. Sedangkan tidak pernah terdengar kabar, kecurangan Ujian Sekolah. Mengapa ?. Karena sistem penilaian pendidikan kita masih diskriminatif. Men-Tuhan-kan Ujian Nasional dan menyepelekan Ujian Sekolah.


DISKRIMINASI PENDIDIKAN
Perlakuan diskriminatif terhadap mata pelajaran Nasional dan mata pelajaran Non Nasional seolah-olah menjadi kelaziman. Diskriminasi ini bukan saja pada tataran tingkat sekolah melainkan pada tingkatan kebijakan menteri pendidikan. Dari mulai pembuatan kisi-kisi ujian sampai pada pelaksanaan ujian sungguh jauh berbeda.
Ujian nasional digarap oleh BNSP dengan dikelilingi oleh ahli-ahli dibidangnya, guru senior, ahli psikometri, ahli-ahli pendidikan. Ketika soal jadi, mulai proses pencetakan sampai distribusi, negara mengerahkan seluruh potensinya untuk mengawal dan mengamankan soal tersebut. Jadi, kalau anda Kapolres atau Kapolsek, bila terjadi kesalahan dalam pengamanan soal ujian Nasional berarti karir anda TAMAT. Tentu saja berarti seluruh pembiayaan Ujian Nasional dari kisi-kisi sampai soal dibuat, didistribusikan menjadi tanggungan APBN.
Sebaliknya, Ujian Sekolah dengan segala keterbatasan yang dimiliki masing-masing sekolah harus dilaksanakan. Pemerintah memberi kewenangan penuh pada sekolah untuk menyusun kisi-kisi sampai pelaksanaannya. Memberi kewenangan berarti, melimpahkan seluruhnya termasuk pembiayaan kepada sekolah masing-masing. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, sekolah harus menyusun kisi-kisi, membuat soal, mencetak dan melaksanakan ujian sekolah. Tidak ada pengawalan Polisi, tidak ada ketakutan kepala Sekolah/Kepala Dinas, Bupati dan Gubernur terhadap kegagalan Ujian Sekolah. Tidak ada kepengawasan silang lagi. Bahkan tidak ada rasa khawatir sedikitpun dari orang tua jika anaknya gagal diujian sekolah.
Mengapa demikian ?. karena ujian dilaksanakan sekolah, soalnya dibuat guru maka guru –dengan segala kesederhanaan dan kepolosan yang dimiliki- mudah untuk di bujuk jika siswanya ada yang tidak lulus ujian sekolah. Guru itu manusia mudah untuk disentuh baik secara psikologis maupun dalam arti sesungguhnya. Guru kelas akhir menjadi tidak berdaya manakala siswanya lulus Ujian Nasional, maka mau tidak mau harus meluluskan ujian sekolah. Prosedur penilaian guru yang dilakukan tahap demi tahap dapat dimentahkan oleh kenyataan bahwa siswa tersebut harus lulus karena telah lulus ujian nasional. Diperlukan keberanian yang luar biasa –dan ini tidak dimiliki guru – untuk melawan desakan dan bujukan kepala sekolah atau kepala dinasnya.
Kondisi semacam ini membuat dunia pendidikan kita jalan ditempat.


KEPRIBADIAN


KEPRIBADIAN menurut Allport adalah:

…sebuah organisasi dinamis di dalam sistem psikis dan fisik individu yang menentukan karakteristik perilaku dan pikirannya.

Sedangkan menurut Pervin dan John:
kepribadian mewakili karakteristik individu yang terdiri dari pola-pola pikiran, perasaan dan perilaku yang konsisten.

Dalam teori-teori kepribadian, kepribadian terdiri dari antara lain trait dan tipe (type). Trait sendiri dijelaskan sebagai konstruk teoritis yang menggambarkan unit/dimensi dasar dari kepribadian. Trait menggambarkan konsistensi respon individu dalam situasi yang berbeda-beda. Sedangkan tipe adalah pengelompokan bermacam-macam trait. Dibandingkan dengan konsep trait, tipe memiliki tingkat regularity dan generality yang lebih besar daripada trait.
Trait merupakan disposisi untuk berperilaku dalam cara tertentu, seperti yang tercermin dalam perilaku seseorang pada berbagai situasi. Teori trait merupakan teori kepribadian yang didasari oleh beberapa asumsi, yaitu:
Trait merupakan pola konsisten dari pikiran, perasaan, atau tindakan yang membedakan seseorang dari yang lain, sehingga:
Trait relatif stabil dari waktu ke waktu
Trait konsisten dari situasi ke situasi
Trait merupakan kecenderungan dasar yang menetap selama kehidupan, namun karakteristik tingkah laku dapat berubah karena:
ada proses adaptif
adanya perbedaan kekuatan, dan
kombinasi dari trait yang ada
Tingkat trait kepribadian dasar berubah dari masa remaja akhir hingga masa dewasa. McCrae dan Costa yakin bahwa selama periode dari usia 18 sampai 30 tahun, orang sedang berada dalam proses mengadopsi konfigurasi trait yang stabil, konfigurasi yang tetap stabil setelah usia 30 tahun (Feist, 2006).
Teori trait dimunculkan pertama kalinya oleh Gordon W. Allport. Selain Allport, terdapat dua orang ahli lain yang mengembangkan teori ini. Mereka adalah Raymond B. Cattell dan Hans J. Eysenck.
Allport mengenalkan istilah central trait, yaitu kumpulan kata-kata yang biasanya digunakan oleh orang untuk mendeskripsikan individu. Central trait dipercaya sebagai jendela menuju kepribadian seseorang. Menurut Allport, unit dasar dari kepribadian adalah trait yang keberadaannya bersumber pada sistem saraf. Allport percaya bahwa trait menyatukan dan mengintegrasikan perilaku seseorang dengan mengakibatkan seseorang melakukan pendekatan yang serupa (baik tujuan ataupun rencananya) terhadap situasi-situasi yang berbeda. Walaupun demikian, dua orang yang memiliki trait yang sama tidak selalu menampilkan tindakan yang sama. Mereka dapat mengekspresikan trait mereka dengan cara yang berbeda. Perbedaan inilah yang membuat masing-masing individu menjadi pribadi yang unik. Oleh sebab itu Allport percaya bahwa individu hanya dapat dipahami secara parsial jika menggunakan tes-tes yang menggunakan norma kelompok.
Sama seperti Allport, Cattell juga percaya bahwa kata-kata yang digunakan seseorang untuk menggambarkan dirinya dan orang lain adalah petunjuk penting kepada struktur kepribadian. Perbedaan mendasar antara Allport dan Cattell adalah bahwa Cattell percaya kepribadian dapat digeneralisir. Yang harus dilakukan adalah dengan mencari trait dasar atau utama dari ribuan trait yang ada.
Menurut Allport, faktor genetik dan lingkungan sama-sama berpengaruh dalam menentukan perilaku manusia. Bukan hanya faktor keturunan sendiri atau faktor lingkungan sendiri yang menentukan bagaimana kepribadian terbentuk, melainkan melalui pengaruh resiprokal faktor keturunan dan lingkungan yang memunculkan karakteristik kepribadian.
Sehubungan dengan adanya peran genetik dalam pembentukan kepribadian, terdapat 4 pemahaman penting yang perlu diperhatikan:
1. Meskipun faktor genetik mempunyai peran penting terhadap perkembangan kepribadian, faktor non-genetik tetap mempunyai peranan bagi variasikepribadian 2. Meskipun faktor genetik merupakan hal yang penting dalam mempengaruhi lingkungan, faktor non-genetik adalah faktor yang paling bertanggungjawabakan perbedaan lingkungan pada orang-orang 3. Pengalaman-pengalaman dalam keluarga adalah hal yang penting meskipun lingkungan keluarga berbeda bagi setiap anak sehubungan dengan jeniskelamin anak, urutan kelahiran, atau kejadian unik dalam kehidupan keluarga pada tiap anak.4. Meski terdapat kontribusi genetik yang kuat terhadap trait kepribadian, tidak berarti bahwa trait itu tetap atau tidak dapat dipengaruhi oleh lingkungan.
Sumber bacaan:
Cooper, C.L., & Payne, R. (1991). Personality and stress: Individual differences in the stress process. England: John Wiley & Sons Ltd.
Feist, J. & Feist, G. J. (2006). Theories of personality. (Ed. Ke-6). New York: McGraw-Hill Inc.
Hjelle, L.A., & Ziegler, D.J. (1992). Personality theories. Singapore: McGraw Hill Book.
McCrae, R.R., & Allik, J. (2002). The Five Factor Model of personality across cultures. New York: Kluwer Academic/ Plenum Publishers.
Pervin, L. A. (1993). Personality: theory and research. (Ed. ke-6). Canada: John Wiley & Sons.
Pervin, L. A. (1996). The Science of personality. USA: John Wiley & Sons
Linzey & Hall. (1993). Theories of personality. (4th ed). New York: John Wiley & Sons

PERKEMBANGAN REMAJA

Beberapa Isu

Seksualitas Sebagai Isu Perkembangan RemajaMasa remaja diawali oleh datangnya pubertas, yaitu proses bertahap yang mengubah kondisi fisik dan psikologis seorang anak menjadi seorang dewasa. Pada saat ini terjadi peningkatan dorongan seks sebagai akibat perubahan hormonal. Selain itu, karakteristik seks primer dan sekunder menjadi matang sehingga memampukan seseorang untuk bereproduksi (Steinberg, 2002). Namun bukan hanya pubertas saja yang menjadikan seksualitas sebagai isu penting dalam hal perkembangan remaja.
Dalam tahapan perkembangan psikososial yang yang dikemukan Erikson, dinyatakan bahwa tugas utama yang dihadapi remaja adalah membentuk identitas personal yang stabil, kesadaran yang meliputi perubahan dalam pengalaman dan peran yang mereka miliki, dan memungkinkan mereka untuk menjembatani masa kanak-kanak yang telah mereka lewati dan masa dewasa yang akan mereka masuki (Stevens-Long & Cobb, 1983). Pemahaman mengenai seksualitas seseorang merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas personal yang stabil, karena dengan mengembangkan sikap yang sehat mengenai keberadaan diri sebagai makhluk seksual, seseorang juga memahami nilai-nilai, keyakinan, sikap, dan batasan-batasan yang dimilikinya; dan akan memampukannya untuk dapat merasa nyaman menjadi dirinya sendiri (Shibley, 1997).
Sebenarnya sebelum memasuki usia remaja, anak sudah memiliki keingintahuan akan seks. Mereka bahkan dapat terlibat dalam aktifitas seksual. Mereka dapat berciuman, masturbasi, bahkan melakukan sexual intercourse (Steinberg, 2002). Seperti yang diungkapkan Weis (2000), kemampuan untuk berinteraksi secara erotis dan untuk mengalami perasaan seksual, dengan sesama ataupun berbeda jenis kelamin, secara jelas ditunjukkan pada usia 5 sampai 6 tahun. Dalam observasi yang dilakukan Langfeldt (dalam Weis, 2000) menunjukkan anak laki-laki yang belum memasuki pubertas dan sedang melakukan permainan seksual dengan anak lain menunjukkan ereksi pada penisnya selama permainan seksual itu berlangsung. Bahkan Fond dan Beach (dalam Weis, 2000) menemukan bahwa anak-anak yang memiliki kesempatan mengamati kegiatan seksual yang dilakukan orang dewasa, cenderung terlibat dalam persetubuhan pada usia minimal 6-7 tahun.
Namun dalam permainan seksual itu, anak tidak melakukan introspeksi dan refleksi mengenai perilaku seksual (Steinberg, 2002). Mereka melakukannya karena tindakan itu memberikan sensasi nikmat sebagai reward dari tindakan mereka itu. Tindakan mereka lebih didasari oleh rasa ingin tahu daripada motivasi seksual yang sesungguhnya (Sullivan dalam Steinberg, 2002). Berbeda dengan remaja yang sudah mampu mengambil keputusan apakah ia akan terlibat dalam aktifitas seksual itu, dan mempertimbangkan apakah pasangan akan menolaknya, apakah dirinya terlihat baik di mata pasangannya, dan sebagainya.
Masa remaja menjadi sebuah titik balik dalam perkembangan seksualitas karena menandakan awal mula seseorang bertingkah laku seksual karena memiliki motivasi seksual yang disadari bermakna seksual secara eksplisit, oleh diri sendiri dan orang lain (Steinberg, 2002). Dengan demikian remaja harus memenuhi tugas perkembangan mereka, untuk memahami bagaimana menangani minat seksual mereka dan menjadikan seks sebagai bagian dari kehidupan personal dan sosial mereka (Steinberg, 2002).
Remaja dan Self-esteemMenurut Reasoner (2004), sebanyak 12% individu menunjukkan adanya penurunan self-esteem setelah memasuki sekolah menengah pertama, dan 13% memiliki self-esteem yang rendah pada sekolah menengah. Remaja wanita dikatakan mengalami kenaikan self-esteem pada usia antara 18 hingga 23 tahun melalui aspek-aspek moral dan hubungan pertemanan. Pada remaja, perubahan self-esteem terjadi pada 3 dimensi, yakni dalam hubungan personal, ketertarikan dengan lawan jenis, serta kompetensi dalam pekerjaan.
Permasalahan yang sering dialami dalam masa remaja adalah masalah tidak percaya diri karena tubuhnya dinilai kurang / tidak ideal baik oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri, atau merasa tidak memiliki kelebihan yang bisa dipakai sebagai modal dalam bergaul. Rasa kurang percaya diri ini kemudian menyebar ke hal-hal yang lain, misalnya malu untuk berhubungan dengan orang lain, tidak percaya diri untuk tampil di muka umum, menarik diri, pendiam, malas bergaul dengan lawan jenis atau bahkan kemudian menjadi seorang yang pemarah, sinis, dll. Dalam perkembangan sosial remaja, self-esteem yang positif sangat berperan dalam pembentukan pribadi yang kuat, sehat dan memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan, termasuk mampu berkata “tidak” untuk hal-hal yang negatif dengan kata lain tidak mudah terpengaruh berbagai godaan yang dihadapi seorang remaja setiap hari dari teman sebaya mereka sendiri (peer pressure) (Utamadi, 2001).
Self-esteem yang rendah akan memperlemah hubungan yang dibina dengan orang lain, sedangkan self-esteem yang tinggi akan mendukung remaja untuk mengembangkan hubungan mereka dengan orang lain. Selain itu, Masters & Johnson (2001) juga mengatakan bahwa self-esteem ini juga berpengaruh terhadap sikap seseorang terhadap statusnya sebagai remaja. Seorang remaja yang memiliki self-esteem yang positif maka ia tidak akan mudah terbawa godaan yang banyak ditawarkan oleh lingkugan. Misalnya dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa. remaja yang mempunyai self-esteem rendah cenderung lebih mudah mencoba menyalahgunakan obat-obatan atau mengkonsumsi napza.
Orientasi Masa Depan dalam Bidang PendidikanDi antara orientasi masa depan yang mulai diperhatikan pada usia remaja, orientasi masa depan remaja akan lebih terfokuskan dalam bidang pendidikan. Hal ini dinyatakan oleh Eccles (dalam Santrock, 2004), dimana usia remaja merupakan usia kritis karena remaja mulai memikirkan tentang prestasi yang dihasilkannya, dan prestasi ini terkait dengan bidang akademis mereka. Suatu prestasi dalam bidang akademis menjadi hal yang serius untuk diperhatikan, bahkan mereka sudah mampu membuat perkiraan kesuksesan dan kegagalan mereka ketika mereka memasuki usia dewasa (Santrock, 2001).
Penelitian yang dilakukan Bandura (dalam Santrock, 2001) terkait dengan prestasi remaja, diketahui kalau prestasi seorang remaja akan meningkat bila mereka membuat suatu tujuan yang spesifik, baik tujuan jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu, remaja juga harus membuat perencanaan untuk mencapai tujuan yang telah dibuat. Dalam proses pencapaian tujuan, remaja juga harus memperhatikan kemajuan yang mereka capai, dimana remaja diharapkan melakukan evaluasi terhadap tujuan, rencana, serta kemajuan yang telah mereka capai (Santrock, 2001), sehingga dapat dikatakan kalau orientasi masa depan yang dimiliki remaja akan lebih terkait dengan bidang pendidikan.
Remaja dan Perilaku KonsumtifHurlock (1991) menyatakan salah satu ciri masa adalah masa yang tidak realistik. Pada masa ini, umumnya remaja memandang kehidupan sesuai dengan sudut pandangnya sendiri, yang mana pandangannya itu belum tentu sesuai dengan pandangan orang lain dan juga dengan kenyataan. Selain itu, bagaimana remaja memandang segala sesuatunya bergantung pada emosinya sehingga menentukan pandangannya terhadap suatu objek psikologis. Sulitnya, emosi remaja umumnya belum stabil. Secara psikososial terlihat perkembangan remaja pun memandang dan menghadapi hal-hal yang berhubungan dengan peran mereka sebagai konsumen.
Seiring perkembangan biologis, psikologis, sosial ekonomi tersebut, remaja memasuki tahap dimana sudah lebih bijaksana dan sudah lebih mampu membuat keputusan sendiri (Steinberg, 1996). Hal ini meningkatkan kemandirian remaja, termasuk juga posisinya sebagai konsumen. Remaja memiliki pilihan mandiri mengenai apa yang hendak dilakukan dengan uangnya dan menentukan sendiri produk apa yang ingin ia beli. Namun di lain pihak, remaja sebagai konsumen memiliki karakteristik mudah terpengaruh, mudah terbujuk iklan, tidak berpikir hemat, kurang realistis
Dalam kaitannya dengan perilaku remaja sebagai konsumen, walaupun sebagian besar tidak memiliki penghasilan tetap, tetapi ternyata mereka memiliki pengeluaran yang cukup besar. Sebagian besar remaja belum memiliki pekerjaan tetap karena masih sekolah. Namun, para pemasar tahu bahwa sebenarnya pendapatan mereka tidak terbatas, dalam arti bisa meminta uang kapan saja pada orang tuanya (Loudon & Bitta, 1984).
Salah satu fungsi aktivitas remaja adalah fungsi ekonomi. Jumlah populasi remaja dan fakta bahwa remaja kurang terampil dalam mengelola keuangan daripada kelompok usia lainnya yang menyebabkan remaja menjadi target menarik bagi bermacam-macam bisnis (Fine et al., 1990 dalam Steinberg, 2000). Dalam usianya, remaja cenderung belanja lebih impulsive, dimana usia 18-39 tahun kecenderungan belanja impulsive meningkat (Wood, 2003).
Remaja dan keluargaKeluarga merupakan suatu sistem yang bersifat dinamis. Keluarga merupakan sistem yang hampir sama dengan manusia, ia berkembang berdasarkan waktu. Perubahan terjadi di dalam keluarga, keluarga pada waktu anak berada pada tahap perkembangan anak berbeda dengan keluarga pada waktu anak sudah beranjak dewasa.
Pada umumnya orang tua yang memiliki anak yang sudah berada dalam tahap perkembangan remaja berada pada usia 35-40 tahun. Pada usia ini orang tua sering mengadakan perubahan dari kehidupannya sebelumnya. Orang tua mulai untuk menarik diri dan cara berpikirnya berusaha untuk mencari cara yang aman.Tidak hanya orang tua yang bertambah usianya, anak pun mulai beranjak remaja. Ia mulai untuk bersikap mandiri. Perubahan pada orang tua membawa dampak pada hubungan remaja dengan orang tua. Sebelumnya, anak mencari nasihat dari orang tua, sedangkan sekarang remaja mulai merasa dirinya lebih mudah dipahami oleh teman-temannya. Remaja sering merasa orang tua kurang memberi kebebasan yang bertanggung jawab. Orang tua tetap bersikap otoriter. Perbedaan perilaku dan kebutuhan ini mengaibatkan keduanya berada dalam permasalahan. Perubahan-perubahan yang ada di dalam keluarga ini membuat keluarga berada dalam keadaan yang tidak seimbang, maka perlu dicari pemecahannya agar keluarga berada kembali dalam keadaan yang homeostatis.
Kebutuhan dari masing-masing pihak, baik dari orang tua maupun dari anak yang berada pada masa remaja ini ingin dipenuhi. Menurut Mappiare (1982), kebutuhan remaja yang menuntut pemenuhan dari orang tua adalah pengakuan sebagai orang yang mampu untuk menjadi dewasa, perhatian dan kasih sayang.Kontrol dari orang tua juga menjadi hal yang penting bagi remaja, menurut Blood (dalam Purwati,1989), ada bebepa hal yang berkaitan dengan kontrol orang tua, yaitu:
1. Dalam menentukan standar dari tingkah laku yang dituju
a. Bagaimana ketepatan dan kejelasan peraturan yang dibuat (firmness).
Jika orang tua menetapkan patokan (standart) yang jelas dan pasti bagi anak – anaknya dimana disertai dengan kebebasan di dalam patokan yang telah ditentukan, maka anak akan mendapat lingkungan yang baik bagi perkembangan sosialnya. Jika orang tua tidak memberikan patokan dan peraturan yang jelas maka berarti anak tidak dilindungi dari arah perkembangan yang dapat membahayakan penyesuaian sosial maupun kepribadiannya.
b. Konsistensi
Jika norma – norma atau peraturan yang diberikan ingin efektif, maka peraturan tersebut haruslah dimengerti, jelas dan konsisten dalam pelaksanaannya. Ketidakjelasan dapat tampil jika kedua orang tua menerapkan peraturan yang berbeda, atau dalam pelaksanaannya seringkali tak tetap. Dari hasil penelitian Peck (1958) didapatkan bahwa anak – anak dari keluarga yang menetapkan konsistensi dari peraturan yang ditetapkan akan membentuk anak yang secara emosi matang, kata hatinya kuat, dan mampu untuk menepati peraturan – peraturan sosial.
c. Peraturan yang dapat diterapkan
Mengharapkan terlalu banyak atau terlalu rendah akan patokan – patokan yang harus dikuasai anak, tidak akan membentuk anak menjadi matang. Jika standar terlalu rendah anak menjadi tidak terdorong untuk maju, jika terlalu tinggi anak akan kecewa karena tidak dapat mencapainya. Jadi standar yang ditentukan harus disesuaikan dengan tingkatan usia dengan kondisi seperti ini anak akan terdorong maju untuk menguasai sesuatu tujuan.
d. Penjelasan (reasoning)
Peraturan yang diiringi penjelasan akan mampu membentuk kontrol yang bersifat intrinsik, sedangkan jika tanpa penjelasan maka anak tidak akan mampu untuk mematuhinya karena peraturan tersebut bersifat eksternal, dimana kepatuhan yang ada hanya tergantung dengan adanya kehadiran orang tua saja.
e. Mendengarkan (Listening)
Penjelasan peraturan pada anak tidak saja hanya berbicara pada anak tapi juga mendengarkan reaksi dari anak. Dengan mendengarkan, orang tua dapat penegasan apakah anak dapat mengerti tentang hal – hal yang dibicarakan. Selain itu juga dapat menjadi tempat untuk memecahkan masalah jika anak merasa permintaan orang tua tidak dapat diterima. Dalam hal ini anak dan orang tua dapat bersama – sama mencari alternatif, sehingga dapat sampai pada tujuan yang ingin dicapai. Kondisi ini juga mengembangkan suasana penghargaan terhadap anak dan orang tua.
2. Memperkuat proses belajarTeori belajar mengatakan bahwa suatu respon harus diberi ‘reward’ (hadiah) jika ingin diperkuat. Dalam hal ini bagaimana respon orang tua akan menentukan kecepatan suatu respon dipelajari oleh seorang anak.
Pengarahan dan percayaanPada masa kanak – kanak orang tua diharapkan untuk memberi pengarahan secara konsisten, agar ia mampu untuk menguasai tugas – tugas perkembangannya.
Sedangkan semakin dewasa anak, anak lebih membutuhkan kepercayaan dari orang tua untuk dapat melaksanakan tugasnya, keperayaan yang diebrikan orang tua bahwa ia ammpu menyelesaikan tugas – tugas yang telah disepakati bersama, merupakan suatu ‘incentives’ tersendiri.
Hadiah dan hukumanJika seorang anak mampu menyelesaikan suatu tugas, pemberian hadian akan memperkuat rasa kemampuannya, kompensasi terhadap kesulitan – kesulitan yang dialaminya, dan memperkuat keinginan untuk mengulangi tingkah lakunya. Jika anak tidak dapat menyelesaikan suatu tugas ia tidak akan mendapatkan hadiah. Sebaiknya pemberian hukuman dihindarkan, karena berakibat menyakitkan baik secara fisik maupun psikologis, selain itu akan timbul rasa dendam yang akan menghalangi proses sosialisasi. Hadiah dan hukuman dapat dibagi dalam bentuk fisikan dan bersifat psikologis. Secara umum hadiah yang bersifat psikologis lebih efektif dibandingkan dengan hukuman yang bersifat fisik.
Dengan demikian kontrol menjadi hal penting dari orang tua pada remaja dalam mengatasi permasalahan remaja yang berkaitan dengan kebutuhan remaja untuk diberi kebebasan. Namun tidak hanya remaja yang memiliki permasalahan, orang tua juga memiliki permasalahan dengan remaja.
Orang tua juga sering merasa tidak diperhatikan, anak remajanya lebih senang meluangkan waktu lebih banyak dengan teman – temannya, sehingga orang tua merasa membutuhkan perhatian dari anak remajanya lebih banyak. Untuk mencapai hal tersebut, maka interaksi yang baik sangat dibutuhkan. Dukungan dari remaja bagi orang tuanya dibutuhkan, demikian juga dukungan dari orang tua sangat dibutuhkan remaja. Dukungan ini dapat diperoleh jika masing-masing pihak mau bekerja sama untuk mencapainya. Remaja sangat membutuhkan orang tuanya dalam mencari identitas dirinya, yang pada masa ini sedang dicari.
Menurut Gerald (1983), keluarga menyediakan 3 fungsi dasar sebelum, selama dan setelah masa remaja. 3 fungsi ini tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh peergroups / struktur sosial yang lain sepanjang hidup. 3 fungsi tersebut adalah:
Keluarga menyediakan ‘sense of cohesion’
Kohesi ini atau ikatan emosi membuat kondisi untuk identifikasi dengan kelompok dasar yang utama dan meningkat secara emosional, intelektual dan kedekatan fisik
Keluarga menyediakan model kemampuan adaptasi.
Keluarga mengilustrasikan melalui fungsi dasar bagaimana sebuah struktur kekuatan dapat berubah, bgaimana peran hubungan dapat berkembang dan begaimana peraturan hubungan dapat terbentuk. Remaja yang memiliki pengalaman tipe keluarga yang rigid (rendah tingkat adaptasinya) cenderung terinternalisasi gaya interaksi yang rigid. Sebaliknya, terlalu banyak kemampuan adaptasi dapat membuat gaya ‘chaotic’. Keseimbangan penting untuk fungsi ini, hal yang sama juga dengan kohesi.
Keluarga menyediakan sebuah jaringan komunikasi
Melalui pengalaman dimana individu belajar seni dari pembicaraan, interaksi, mendengarkan dan negosiasi.

ANTASARI : WANITA DAN KORUPSI

Sosok antasi Ashar sangat kontroversial. Diawal jadi ketua KPK banyak orang meragukan kemampuannya. Saat menjadi ketua KPK prestasi gemilang diraihnya. Tokoh-tokoh penting dibabat, diintai dan dijebloskan ke penjara. Semua orang kagum, tentu kecuali koruptor, akan sepak terjangnya. Keberanian memberantas korupsi tanpa tebang pilih, membuat ia adalah harapan perbaikan wajah negeri kita. Harapan akan terkikisnya korupsi dinegeri sarang para koruptor.

Maka deretan anggota DPR korup, Birokrasi pemerintahan, jaksa-jaksa korup, anggota BI dan banyak lagi prestasi menakjubkan membuat orang kecil seperti saya, memiliki optimisme kembali akan perubahan Indonesia dimasa mendatang. Sebab, korupsi baik ukuran raksasa maupun skala kecil disekolah-sekolah, akan menjadikan bangsa ini tetap miskin.
apapun program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, jika korupsi masih kuat dikalangan pejabat dan pengusaha maka jangan pernah berharap negeri kita dapat maju.

Cina merupakan salah satu negara paling ekstrem dalam menangani korupsi. ditahun 80-an, Cina masih miskin, banyak pejabat korup. Diakhir tahun 90-an, penanganan secara serius terhadap para koruptor membuahkan hasil. pejabat korup dihukum bunuh, ditembak. Sekarang, Cina menjadi negara yang masih mampu tumbuh ekonominya disaat seluruh dunia dihajar krisis finansial. Cina yang dulu identik dengan komunisme, miskin. sekarang menjadi negara yang secara ekonomi sangat kuat dan ditakuti Amerika serikat.

Bangsa kita baru saja memulai pemberantasan korupsi dibawah bendera KPK. Antasari memberi sebuah keyakinan pada rakyat, bahwa tidak ada orang yang kebal hukum. Tidak ada orang di negeri ini yang dengan seenaknya mengeruk harta kekayaan negara untuk dirinya sendiri. Antasari membuka pintu pemberantasan korupsi. Sayang, keyakinan yang baru tumbuh itu dihentakkan dengan peristiwa yang sangat nista. Tuduhan Pembunuhan Berencana.

Sangat sulit dipercaya, orang sekelas Antasari, terkapar hanya karena persoalan purba, royokan wanita. Orang paling bodoh sekalipun, tidak akan percaya, sesederhana itu masalahnya.

Tapi persengkongkolan busuk sangat terasa. Tapi negeri ini tidak pernah mampu mengungkap setiap persengkongkolan. Sampai hari ini, tidak ada satu titik terang siapa sesungguhnya pembunuh Munir. Padahal sangat nyata.

Saya percaya, bahwa antasari hanyalah korban dari orang-orang kecewa, atau deretan instansi yang ketakutan terhadap sepak terjang antasari.