UJIAN NASIONAL DAN KECURANGAN

Akhir bulan April, saya harus mengawasi Ujian Nasional. Karena pola kepengawasan silang antar sekolah, saya bersama teman-teman guru lain, bertugas disekolah swasta. Sebagai koordinator pengawas, diawal sebelum melaksanakan tugas kepengawasan, saya membekali kembali teman-teman tentang prosedur kepengawasan dan sistem adiministrasi yang harus dijalankan. Saya katakan “Ujian Nasional harus diperlakukan sama dengan Ujian Sekolah. Dari sudut kepengawasan, maka mohon untuk tidak membuat situasi anak didik takut pada panjenengan. Berlakulah ramah pada anak didik dengan tetap memegang teguh prosedur kepengawasan Ujian. Tidak ada contek mencontek.semua sisa soal akan dibawa pengawas dengan disegel oleh koordinator pengawas agar tidak dibaca oleh siapapun”. Memang hari itu, 27 s.d 30 April 2009 merupakan saat pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP serentak se Indonesia. Tidak ada kecurangan dari sekolah penyelenggara, ada pengawas Independent yang bekerja dengan sangat baik dari Unibraw. Dan hasilnya masih kita tunggu.
Tapi hari ini, kita dikagetkan dengan adanya kecurangan Ujian Nasional di 33 SMA di Indonesia. Sungguh memprihatinkan. Ketika dunia pendidikan mulai berbenah untuk mengadakan perbaikan-perbaikan dari dalam. Ternyata kecurangan itu tetap ada. Sebagai seorang guru, saya ikut prihatin dengan kondisi pendidikan yang dipahami secara sempit.

Saya mencoba untuk berpikir kembali tentang hakekat Ujian Nasional. Banyak kalangan yang menolak Ujian Nasional. Tetapi saya berpendapat sebaliknya. Ujian Nasional masih diperlukan dalam kerangka standarisasi penilaian pendidikan. Sebagai salah satu alat evaluasi keberhasilan sekolah.
Sejak diberlakukannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), setiap sekolah memiliki kebebasan untuk menentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sesuai dengan kondisi sekolah, sarana prasarana yang tersedia, intake siswa. KKM sekolah memiliki kisaran 6.00 sampai dengan 7,5. Artinya anak didik dikatakan lulus jika mampu memperoleh nilai minimal KKM. Bila tidak maka guru melaksanakan tindak lanjut berupa perbaikan/remedial.
KKM menjadi standar minimal sekolah. Ujian Nasional memiliki standar minimal juga. Tahun ini rata-rata menjadi 5,5. sebuah angka yang masih jauh dari KKM yang ditetapkan masing-masing sekolah. Dengan mengabaikan faktor-faktor lain, idealnya KKM yang dimiliki sekolah equevalen dengan KKM yang ditetapkan dalam Ujian Nasional. Artinya bila hanya untuk mendapatkan angka rata-rata 5,5 seharusnya bukanlah pekerjaan yang sulit.
Banyak sekolah ketakutan tidak mampu mencapai angka-angka itu. Berbagai upaya dilakukan seperti pemberian pelajaran tambahan. Bahkan ada sekolah yang gila-gilaan dengan menghapus seluruh mata pelajaran non ujian nasional selama kelas 9 khususnya semester genap dan diganti hanya mata pelajaran Nasional. Orang tua banyak berharap anaknya lulus ujian nasional. Jarang yang berpikir, bila ujian sekolah tidak lulus bagaimana ?.
Ketakutan tidak lulus Ujian Nasional menjadi wabah pendidikan yang menghantui para kepala sekolah dan guru mata pelajaran Ujian Nasional. Sebenarnya, Kelulusan ujian nasional harus dipahami hanya sebagai salah satu alat evaluasi pendidikan. Tapi karena sakralisasi UN, membuat kepala sekolah banyak yang takut dan menghalalkan segala cara untuk mengatasi ketakutan akan ketidaklulusan siswanya.
Tapi kepala sekolah tidak berdiri sendiri. Ada kepala Dinas Pendidikan, Ada Bupati, Gubernur, yang menekan kep.sek untuk meluluskan 100 % siswanya. Seolah-olah, kualitas pendidikan diukur dari prosentase kelulusan. Kalau hasil Ujian Nasional dijadikan ukuran untuk kualitas pendidikan seharusnya prestasi sekolah diukur dari peningkatan rata-rata hasil Ujian Nasional dari tahun ke tahun. Bukan dari prosentase kelulusannya.
Kesalahan fatal dalam menyikapi ujian nasional membuat, Ujian Nasional sering kehilangan esensi dari sebuah sistem penilaian.
Tragisnya, dari tahun ke tahun kasus, kecurangan Ujian Nasional selalu ada. Sedangkan tidak pernah terdengar kabar, kecurangan Ujian Sekolah. Mengapa ?. Karena sistem penilaian pendidikan kita masih diskriminatif. Men-Tuhan-kan Ujian Nasional dan menyepelekan Ujian Sekolah.


DISKRIMINASI PENDIDIKAN
Perlakuan diskriminatif terhadap mata pelajaran Nasional dan mata pelajaran Non Nasional seolah-olah menjadi kelaziman. Diskriminasi ini bukan saja pada tataran tingkat sekolah melainkan pada tingkatan kebijakan menteri pendidikan. Dari mulai pembuatan kisi-kisi ujian sampai pada pelaksanaan ujian sungguh jauh berbeda.
Ujian nasional digarap oleh BNSP dengan dikelilingi oleh ahli-ahli dibidangnya, guru senior, ahli psikometri, ahli-ahli pendidikan. Ketika soal jadi, mulai proses pencetakan sampai distribusi, negara mengerahkan seluruh potensinya untuk mengawal dan mengamankan soal tersebut. Jadi, kalau anda Kapolres atau Kapolsek, bila terjadi kesalahan dalam pengamanan soal ujian Nasional berarti karir anda TAMAT. Tentu saja berarti seluruh pembiayaan Ujian Nasional dari kisi-kisi sampai soal dibuat, didistribusikan menjadi tanggungan APBN.
Sebaliknya, Ujian Sekolah dengan segala keterbatasan yang dimiliki masing-masing sekolah harus dilaksanakan. Pemerintah memberi kewenangan penuh pada sekolah untuk menyusun kisi-kisi sampai pelaksanaannya. Memberi kewenangan berarti, melimpahkan seluruhnya termasuk pembiayaan kepada sekolah masing-masing. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki, sekolah harus menyusun kisi-kisi, membuat soal, mencetak dan melaksanakan ujian sekolah. Tidak ada pengawalan Polisi, tidak ada ketakutan kepala Sekolah/Kepala Dinas, Bupati dan Gubernur terhadap kegagalan Ujian Sekolah. Tidak ada kepengawasan silang lagi. Bahkan tidak ada rasa khawatir sedikitpun dari orang tua jika anaknya gagal diujian sekolah.
Mengapa demikian ?. karena ujian dilaksanakan sekolah, soalnya dibuat guru maka guru –dengan segala kesederhanaan dan kepolosan yang dimiliki- mudah untuk di bujuk jika siswanya ada yang tidak lulus ujian sekolah. Guru itu manusia mudah untuk disentuh baik secara psikologis maupun dalam arti sesungguhnya. Guru kelas akhir menjadi tidak berdaya manakala siswanya lulus Ujian Nasional, maka mau tidak mau harus meluluskan ujian sekolah. Prosedur penilaian guru yang dilakukan tahap demi tahap dapat dimentahkan oleh kenyataan bahwa siswa tersebut harus lulus karena telah lulus ujian nasional. Diperlukan keberanian yang luar biasa –dan ini tidak dimiliki guru – untuk melawan desakan dan bujukan kepala sekolah atau kepala dinasnya.
Kondisi semacam ini membuat dunia pendidikan kita jalan ditempat.


KEPRIBADIAN


KEPRIBADIAN menurut Allport adalah:

…sebuah organisasi dinamis di dalam sistem psikis dan fisik individu yang menentukan karakteristik perilaku dan pikirannya.

Sedangkan menurut Pervin dan John:
kepribadian mewakili karakteristik individu yang terdiri dari pola-pola pikiran, perasaan dan perilaku yang konsisten.

Dalam teori-teori kepribadian, kepribadian terdiri dari antara lain trait dan tipe (type). Trait sendiri dijelaskan sebagai konstruk teoritis yang menggambarkan unit/dimensi dasar dari kepribadian. Trait menggambarkan konsistensi respon individu dalam situasi yang berbeda-beda. Sedangkan tipe adalah pengelompokan bermacam-macam trait. Dibandingkan dengan konsep trait, tipe memiliki tingkat regularity dan generality yang lebih besar daripada trait.
Trait merupakan disposisi untuk berperilaku dalam cara tertentu, seperti yang tercermin dalam perilaku seseorang pada berbagai situasi. Teori trait merupakan teori kepribadian yang didasari oleh beberapa asumsi, yaitu:
Trait merupakan pola konsisten dari pikiran, perasaan, atau tindakan yang membedakan seseorang dari yang lain, sehingga:
Trait relatif stabil dari waktu ke waktu
Trait konsisten dari situasi ke situasi
Trait merupakan kecenderungan dasar yang menetap selama kehidupan, namun karakteristik tingkah laku dapat berubah karena:
ada proses adaptif
adanya perbedaan kekuatan, dan
kombinasi dari trait yang ada
Tingkat trait kepribadian dasar berubah dari masa remaja akhir hingga masa dewasa. McCrae dan Costa yakin bahwa selama periode dari usia 18 sampai 30 tahun, orang sedang berada dalam proses mengadopsi konfigurasi trait yang stabil, konfigurasi yang tetap stabil setelah usia 30 tahun (Feist, 2006).
Teori trait dimunculkan pertama kalinya oleh Gordon W. Allport. Selain Allport, terdapat dua orang ahli lain yang mengembangkan teori ini. Mereka adalah Raymond B. Cattell dan Hans J. Eysenck.
Allport mengenalkan istilah central trait, yaitu kumpulan kata-kata yang biasanya digunakan oleh orang untuk mendeskripsikan individu. Central trait dipercaya sebagai jendela menuju kepribadian seseorang. Menurut Allport, unit dasar dari kepribadian adalah trait yang keberadaannya bersumber pada sistem saraf. Allport percaya bahwa trait menyatukan dan mengintegrasikan perilaku seseorang dengan mengakibatkan seseorang melakukan pendekatan yang serupa (baik tujuan ataupun rencananya) terhadap situasi-situasi yang berbeda. Walaupun demikian, dua orang yang memiliki trait yang sama tidak selalu menampilkan tindakan yang sama. Mereka dapat mengekspresikan trait mereka dengan cara yang berbeda. Perbedaan inilah yang membuat masing-masing individu menjadi pribadi yang unik. Oleh sebab itu Allport percaya bahwa individu hanya dapat dipahami secara parsial jika menggunakan tes-tes yang menggunakan norma kelompok.
Sama seperti Allport, Cattell juga percaya bahwa kata-kata yang digunakan seseorang untuk menggambarkan dirinya dan orang lain adalah petunjuk penting kepada struktur kepribadian. Perbedaan mendasar antara Allport dan Cattell adalah bahwa Cattell percaya kepribadian dapat digeneralisir. Yang harus dilakukan adalah dengan mencari trait dasar atau utama dari ribuan trait yang ada.
Menurut Allport, faktor genetik dan lingkungan sama-sama berpengaruh dalam menentukan perilaku manusia. Bukan hanya faktor keturunan sendiri atau faktor lingkungan sendiri yang menentukan bagaimana kepribadian terbentuk, melainkan melalui pengaruh resiprokal faktor keturunan dan lingkungan yang memunculkan karakteristik kepribadian.
Sehubungan dengan adanya peran genetik dalam pembentukan kepribadian, terdapat 4 pemahaman penting yang perlu diperhatikan:
1. Meskipun faktor genetik mempunyai peran penting terhadap perkembangan kepribadian, faktor non-genetik tetap mempunyai peranan bagi variasikepribadian 2. Meskipun faktor genetik merupakan hal yang penting dalam mempengaruhi lingkungan, faktor non-genetik adalah faktor yang paling bertanggungjawabakan perbedaan lingkungan pada orang-orang 3. Pengalaman-pengalaman dalam keluarga adalah hal yang penting meskipun lingkungan keluarga berbeda bagi setiap anak sehubungan dengan jeniskelamin anak, urutan kelahiran, atau kejadian unik dalam kehidupan keluarga pada tiap anak.4. Meski terdapat kontribusi genetik yang kuat terhadap trait kepribadian, tidak berarti bahwa trait itu tetap atau tidak dapat dipengaruhi oleh lingkungan.
Sumber bacaan:
Cooper, C.L., & Payne, R. (1991). Personality and stress: Individual differences in the stress process. England: John Wiley & Sons Ltd.
Feist, J. & Feist, G. J. (2006). Theories of personality. (Ed. Ke-6). New York: McGraw-Hill Inc.
Hjelle, L.A., & Ziegler, D.J. (1992). Personality theories. Singapore: McGraw Hill Book.
McCrae, R.R., & Allik, J. (2002). The Five Factor Model of personality across cultures. New York: Kluwer Academic/ Plenum Publishers.
Pervin, L. A. (1993). Personality: theory and research. (Ed. ke-6). Canada: John Wiley & Sons.
Pervin, L. A. (1996). The Science of personality. USA: John Wiley & Sons
Linzey & Hall. (1993). Theories of personality. (4th ed). New York: John Wiley & Sons

PERKEMBANGAN REMAJA

Beberapa Isu

Seksualitas Sebagai Isu Perkembangan RemajaMasa remaja diawali oleh datangnya pubertas, yaitu proses bertahap yang mengubah kondisi fisik dan psikologis seorang anak menjadi seorang dewasa. Pada saat ini terjadi peningkatan dorongan seks sebagai akibat perubahan hormonal. Selain itu, karakteristik seks primer dan sekunder menjadi matang sehingga memampukan seseorang untuk bereproduksi (Steinberg, 2002). Namun bukan hanya pubertas saja yang menjadikan seksualitas sebagai isu penting dalam hal perkembangan remaja.
Dalam tahapan perkembangan psikososial yang yang dikemukan Erikson, dinyatakan bahwa tugas utama yang dihadapi remaja adalah membentuk identitas personal yang stabil, kesadaran yang meliputi perubahan dalam pengalaman dan peran yang mereka miliki, dan memungkinkan mereka untuk menjembatani masa kanak-kanak yang telah mereka lewati dan masa dewasa yang akan mereka masuki (Stevens-Long & Cobb, 1983). Pemahaman mengenai seksualitas seseorang merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas personal yang stabil, karena dengan mengembangkan sikap yang sehat mengenai keberadaan diri sebagai makhluk seksual, seseorang juga memahami nilai-nilai, keyakinan, sikap, dan batasan-batasan yang dimilikinya; dan akan memampukannya untuk dapat merasa nyaman menjadi dirinya sendiri (Shibley, 1997).
Sebenarnya sebelum memasuki usia remaja, anak sudah memiliki keingintahuan akan seks. Mereka bahkan dapat terlibat dalam aktifitas seksual. Mereka dapat berciuman, masturbasi, bahkan melakukan sexual intercourse (Steinberg, 2002). Seperti yang diungkapkan Weis (2000), kemampuan untuk berinteraksi secara erotis dan untuk mengalami perasaan seksual, dengan sesama ataupun berbeda jenis kelamin, secara jelas ditunjukkan pada usia 5 sampai 6 tahun. Dalam observasi yang dilakukan Langfeldt (dalam Weis, 2000) menunjukkan anak laki-laki yang belum memasuki pubertas dan sedang melakukan permainan seksual dengan anak lain menunjukkan ereksi pada penisnya selama permainan seksual itu berlangsung. Bahkan Fond dan Beach (dalam Weis, 2000) menemukan bahwa anak-anak yang memiliki kesempatan mengamati kegiatan seksual yang dilakukan orang dewasa, cenderung terlibat dalam persetubuhan pada usia minimal 6-7 tahun.
Namun dalam permainan seksual itu, anak tidak melakukan introspeksi dan refleksi mengenai perilaku seksual (Steinberg, 2002). Mereka melakukannya karena tindakan itu memberikan sensasi nikmat sebagai reward dari tindakan mereka itu. Tindakan mereka lebih didasari oleh rasa ingin tahu daripada motivasi seksual yang sesungguhnya (Sullivan dalam Steinberg, 2002). Berbeda dengan remaja yang sudah mampu mengambil keputusan apakah ia akan terlibat dalam aktifitas seksual itu, dan mempertimbangkan apakah pasangan akan menolaknya, apakah dirinya terlihat baik di mata pasangannya, dan sebagainya.
Masa remaja menjadi sebuah titik balik dalam perkembangan seksualitas karena menandakan awal mula seseorang bertingkah laku seksual karena memiliki motivasi seksual yang disadari bermakna seksual secara eksplisit, oleh diri sendiri dan orang lain (Steinberg, 2002). Dengan demikian remaja harus memenuhi tugas perkembangan mereka, untuk memahami bagaimana menangani minat seksual mereka dan menjadikan seks sebagai bagian dari kehidupan personal dan sosial mereka (Steinberg, 2002).
Remaja dan Self-esteemMenurut Reasoner (2004), sebanyak 12% individu menunjukkan adanya penurunan self-esteem setelah memasuki sekolah menengah pertama, dan 13% memiliki self-esteem yang rendah pada sekolah menengah. Remaja wanita dikatakan mengalami kenaikan self-esteem pada usia antara 18 hingga 23 tahun melalui aspek-aspek moral dan hubungan pertemanan. Pada remaja, perubahan self-esteem terjadi pada 3 dimensi, yakni dalam hubungan personal, ketertarikan dengan lawan jenis, serta kompetensi dalam pekerjaan.
Permasalahan yang sering dialami dalam masa remaja adalah masalah tidak percaya diri karena tubuhnya dinilai kurang / tidak ideal baik oleh orang lain maupun oleh dirinya sendiri, atau merasa tidak memiliki kelebihan yang bisa dipakai sebagai modal dalam bergaul. Rasa kurang percaya diri ini kemudian menyebar ke hal-hal yang lain, misalnya malu untuk berhubungan dengan orang lain, tidak percaya diri untuk tampil di muka umum, menarik diri, pendiam, malas bergaul dengan lawan jenis atau bahkan kemudian menjadi seorang yang pemarah, sinis, dll. Dalam perkembangan sosial remaja, self-esteem yang positif sangat berperan dalam pembentukan pribadi yang kuat, sehat dan memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan, termasuk mampu berkata “tidak” untuk hal-hal yang negatif dengan kata lain tidak mudah terpengaruh berbagai godaan yang dihadapi seorang remaja setiap hari dari teman sebaya mereka sendiri (peer pressure) (Utamadi, 2001).
Self-esteem yang rendah akan memperlemah hubungan yang dibina dengan orang lain, sedangkan self-esteem yang tinggi akan mendukung remaja untuk mengembangkan hubungan mereka dengan orang lain. Selain itu, Masters & Johnson (2001) juga mengatakan bahwa self-esteem ini juga berpengaruh terhadap sikap seseorang terhadap statusnya sebagai remaja. Seorang remaja yang memiliki self-esteem yang positif maka ia tidak akan mudah terbawa godaan yang banyak ditawarkan oleh lingkugan. Misalnya dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa. remaja yang mempunyai self-esteem rendah cenderung lebih mudah mencoba menyalahgunakan obat-obatan atau mengkonsumsi napza.
Orientasi Masa Depan dalam Bidang PendidikanDi antara orientasi masa depan yang mulai diperhatikan pada usia remaja, orientasi masa depan remaja akan lebih terfokuskan dalam bidang pendidikan. Hal ini dinyatakan oleh Eccles (dalam Santrock, 2004), dimana usia remaja merupakan usia kritis karena remaja mulai memikirkan tentang prestasi yang dihasilkannya, dan prestasi ini terkait dengan bidang akademis mereka. Suatu prestasi dalam bidang akademis menjadi hal yang serius untuk diperhatikan, bahkan mereka sudah mampu membuat perkiraan kesuksesan dan kegagalan mereka ketika mereka memasuki usia dewasa (Santrock, 2001).
Penelitian yang dilakukan Bandura (dalam Santrock, 2001) terkait dengan prestasi remaja, diketahui kalau prestasi seorang remaja akan meningkat bila mereka membuat suatu tujuan yang spesifik, baik tujuan jangka panjang maupun jangka pendek. Selain itu, remaja juga harus membuat perencanaan untuk mencapai tujuan yang telah dibuat. Dalam proses pencapaian tujuan, remaja juga harus memperhatikan kemajuan yang mereka capai, dimana remaja diharapkan melakukan evaluasi terhadap tujuan, rencana, serta kemajuan yang telah mereka capai (Santrock, 2001), sehingga dapat dikatakan kalau orientasi masa depan yang dimiliki remaja akan lebih terkait dengan bidang pendidikan.
Remaja dan Perilaku KonsumtifHurlock (1991) menyatakan salah satu ciri masa adalah masa yang tidak realistik. Pada masa ini, umumnya remaja memandang kehidupan sesuai dengan sudut pandangnya sendiri, yang mana pandangannya itu belum tentu sesuai dengan pandangan orang lain dan juga dengan kenyataan. Selain itu, bagaimana remaja memandang segala sesuatunya bergantung pada emosinya sehingga menentukan pandangannya terhadap suatu objek psikologis. Sulitnya, emosi remaja umumnya belum stabil. Secara psikososial terlihat perkembangan remaja pun memandang dan menghadapi hal-hal yang berhubungan dengan peran mereka sebagai konsumen.
Seiring perkembangan biologis, psikologis, sosial ekonomi tersebut, remaja memasuki tahap dimana sudah lebih bijaksana dan sudah lebih mampu membuat keputusan sendiri (Steinberg, 1996). Hal ini meningkatkan kemandirian remaja, termasuk juga posisinya sebagai konsumen. Remaja memiliki pilihan mandiri mengenai apa yang hendak dilakukan dengan uangnya dan menentukan sendiri produk apa yang ingin ia beli. Namun di lain pihak, remaja sebagai konsumen memiliki karakteristik mudah terpengaruh, mudah terbujuk iklan, tidak berpikir hemat, kurang realistis
Dalam kaitannya dengan perilaku remaja sebagai konsumen, walaupun sebagian besar tidak memiliki penghasilan tetap, tetapi ternyata mereka memiliki pengeluaran yang cukup besar. Sebagian besar remaja belum memiliki pekerjaan tetap karena masih sekolah. Namun, para pemasar tahu bahwa sebenarnya pendapatan mereka tidak terbatas, dalam arti bisa meminta uang kapan saja pada orang tuanya (Loudon & Bitta, 1984).
Salah satu fungsi aktivitas remaja adalah fungsi ekonomi. Jumlah populasi remaja dan fakta bahwa remaja kurang terampil dalam mengelola keuangan daripada kelompok usia lainnya yang menyebabkan remaja menjadi target menarik bagi bermacam-macam bisnis (Fine et al., 1990 dalam Steinberg, 2000). Dalam usianya, remaja cenderung belanja lebih impulsive, dimana usia 18-39 tahun kecenderungan belanja impulsive meningkat (Wood, 2003).
Remaja dan keluargaKeluarga merupakan suatu sistem yang bersifat dinamis. Keluarga merupakan sistem yang hampir sama dengan manusia, ia berkembang berdasarkan waktu. Perubahan terjadi di dalam keluarga, keluarga pada waktu anak berada pada tahap perkembangan anak berbeda dengan keluarga pada waktu anak sudah beranjak dewasa.
Pada umumnya orang tua yang memiliki anak yang sudah berada dalam tahap perkembangan remaja berada pada usia 35-40 tahun. Pada usia ini orang tua sering mengadakan perubahan dari kehidupannya sebelumnya. Orang tua mulai untuk menarik diri dan cara berpikirnya berusaha untuk mencari cara yang aman.Tidak hanya orang tua yang bertambah usianya, anak pun mulai beranjak remaja. Ia mulai untuk bersikap mandiri. Perubahan pada orang tua membawa dampak pada hubungan remaja dengan orang tua. Sebelumnya, anak mencari nasihat dari orang tua, sedangkan sekarang remaja mulai merasa dirinya lebih mudah dipahami oleh teman-temannya. Remaja sering merasa orang tua kurang memberi kebebasan yang bertanggung jawab. Orang tua tetap bersikap otoriter. Perbedaan perilaku dan kebutuhan ini mengaibatkan keduanya berada dalam permasalahan. Perubahan-perubahan yang ada di dalam keluarga ini membuat keluarga berada dalam keadaan yang tidak seimbang, maka perlu dicari pemecahannya agar keluarga berada kembali dalam keadaan yang homeostatis.
Kebutuhan dari masing-masing pihak, baik dari orang tua maupun dari anak yang berada pada masa remaja ini ingin dipenuhi. Menurut Mappiare (1982), kebutuhan remaja yang menuntut pemenuhan dari orang tua adalah pengakuan sebagai orang yang mampu untuk menjadi dewasa, perhatian dan kasih sayang.Kontrol dari orang tua juga menjadi hal yang penting bagi remaja, menurut Blood (dalam Purwati,1989), ada bebepa hal yang berkaitan dengan kontrol orang tua, yaitu:
1. Dalam menentukan standar dari tingkah laku yang dituju
a. Bagaimana ketepatan dan kejelasan peraturan yang dibuat (firmness).
Jika orang tua menetapkan patokan (standart) yang jelas dan pasti bagi anak – anaknya dimana disertai dengan kebebasan di dalam patokan yang telah ditentukan, maka anak akan mendapat lingkungan yang baik bagi perkembangan sosialnya. Jika orang tua tidak memberikan patokan dan peraturan yang jelas maka berarti anak tidak dilindungi dari arah perkembangan yang dapat membahayakan penyesuaian sosial maupun kepribadiannya.
b. Konsistensi
Jika norma – norma atau peraturan yang diberikan ingin efektif, maka peraturan tersebut haruslah dimengerti, jelas dan konsisten dalam pelaksanaannya. Ketidakjelasan dapat tampil jika kedua orang tua menerapkan peraturan yang berbeda, atau dalam pelaksanaannya seringkali tak tetap. Dari hasil penelitian Peck (1958) didapatkan bahwa anak – anak dari keluarga yang menetapkan konsistensi dari peraturan yang ditetapkan akan membentuk anak yang secara emosi matang, kata hatinya kuat, dan mampu untuk menepati peraturan – peraturan sosial.
c. Peraturan yang dapat diterapkan
Mengharapkan terlalu banyak atau terlalu rendah akan patokan – patokan yang harus dikuasai anak, tidak akan membentuk anak menjadi matang. Jika standar terlalu rendah anak menjadi tidak terdorong untuk maju, jika terlalu tinggi anak akan kecewa karena tidak dapat mencapainya. Jadi standar yang ditentukan harus disesuaikan dengan tingkatan usia dengan kondisi seperti ini anak akan terdorong maju untuk menguasai sesuatu tujuan.
d. Penjelasan (reasoning)
Peraturan yang diiringi penjelasan akan mampu membentuk kontrol yang bersifat intrinsik, sedangkan jika tanpa penjelasan maka anak tidak akan mampu untuk mematuhinya karena peraturan tersebut bersifat eksternal, dimana kepatuhan yang ada hanya tergantung dengan adanya kehadiran orang tua saja.
e. Mendengarkan (Listening)
Penjelasan peraturan pada anak tidak saja hanya berbicara pada anak tapi juga mendengarkan reaksi dari anak. Dengan mendengarkan, orang tua dapat penegasan apakah anak dapat mengerti tentang hal – hal yang dibicarakan. Selain itu juga dapat menjadi tempat untuk memecahkan masalah jika anak merasa permintaan orang tua tidak dapat diterima. Dalam hal ini anak dan orang tua dapat bersama – sama mencari alternatif, sehingga dapat sampai pada tujuan yang ingin dicapai. Kondisi ini juga mengembangkan suasana penghargaan terhadap anak dan orang tua.
2. Memperkuat proses belajarTeori belajar mengatakan bahwa suatu respon harus diberi ‘reward’ (hadiah) jika ingin diperkuat. Dalam hal ini bagaimana respon orang tua akan menentukan kecepatan suatu respon dipelajari oleh seorang anak.
Pengarahan dan percayaanPada masa kanak – kanak orang tua diharapkan untuk memberi pengarahan secara konsisten, agar ia mampu untuk menguasai tugas – tugas perkembangannya.
Sedangkan semakin dewasa anak, anak lebih membutuhkan kepercayaan dari orang tua untuk dapat melaksanakan tugasnya, keperayaan yang diebrikan orang tua bahwa ia ammpu menyelesaikan tugas – tugas yang telah disepakati bersama, merupakan suatu ‘incentives’ tersendiri.
Hadiah dan hukumanJika seorang anak mampu menyelesaikan suatu tugas, pemberian hadian akan memperkuat rasa kemampuannya, kompensasi terhadap kesulitan – kesulitan yang dialaminya, dan memperkuat keinginan untuk mengulangi tingkah lakunya. Jika anak tidak dapat menyelesaikan suatu tugas ia tidak akan mendapatkan hadiah. Sebaiknya pemberian hukuman dihindarkan, karena berakibat menyakitkan baik secara fisik maupun psikologis, selain itu akan timbul rasa dendam yang akan menghalangi proses sosialisasi. Hadiah dan hukuman dapat dibagi dalam bentuk fisikan dan bersifat psikologis. Secara umum hadiah yang bersifat psikologis lebih efektif dibandingkan dengan hukuman yang bersifat fisik.
Dengan demikian kontrol menjadi hal penting dari orang tua pada remaja dalam mengatasi permasalahan remaja yang berkaitan dengan kebutuhan remaja untuk diberi kebebasan. Namun tidak hanya remaja yang memiliki permasalahan, orang tua juga memiliki permasalahan dengan remaja.
Orang tua juga sering merasa tidak diperhatikan, anak remajanya lebih senang meluangkan waktu lebih banyak dengan teman – temannya, sehingga orang tua merasa membutuhkan perhatian dari anak remajanya lebih banyak. Untuk mencapai hal tersebut, maka interaksi yang baik sangat dibutuhkan. Dukungan dari remaja bagi orang tuanya dibutuhkan, demikian juga dukungan dari orang tua sangat dibutuhkan remaja. Dukungan ini dapat diperoleh jika masing-masing pihak mau bekerja sama untuk mencapainya. Remaja sangat membutuhkan orang tuanya dalam mencari identitas dirinya, yang pada masa ini sedang dicari.
Menurut Gerald (1983), keluarga menyediakan 3 fungsi dasar sebelum, selama dan setelah masa remaja. 3 fungsi ini tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh peergroups / struktur sosial yang lain sepanjang hidup. 3 fungsi tersebut adalah:
Keluarga menyediakan ‘sense of cohesion’
Kohesi ini atau ikatan emosi membuat kondisi untuk identifikasi dengan kelompok dasar yang utama dan meningkat secara emosional, intelektual dan kedekatan fisik
Keluarga menyediakan model kemampuan adaptasi.
Keluarga mengilustrasikan melalui fungsi dasar bagaimana sebuah struktur kekuatan dapat berubah, bgaimana peran hubungan dapat berkembang dan begaimana peraturan hubungan dapat terbentuk. Remaja yang memiliki pengalaman tipe keluarga yang rigid (rendah tingkat adaptasinya) cenderung terinternalisasi gaya interaksi yang rigid. Sebaliknya, terlalu banyak kemampuan adaptasi dapat membuat gaya ‘chaotic’. Keseimbangan penting untuk fungsi ini, hal yang sama juga dengan kohesi.
Keluarga menyediakan sebuah jaringan komunikasi
Melalui pengalaman dimana individu belajar seni dari pembicaraan, interaksi, mendengarkan dan negosiasi.

ANTASARI : WANITA DAN KORUPSI

Sosok antasi Ashar sangat kontroversial. Diawal jadi ketua KPK banyak orang meragukan kemampuannya. Saat menjadi ketua KPK prestasi gemilang diraihnya. Tokoh-tokoh penting dibabat, diintai dan dijebloskan ke penjara. Semua orang kagum, tentu kecuali koruptor, akan sepak terjangnya. Keberanian memberantas korupsi tanpa tebang pilih, membuat ia adalah harapan perbaikan wajah negeri kita. Harapan akan terkikisnya korupsi dinegeri sarang para koruptor.

Maka deretan anggota DPR korup, Birokrasi pemerintahan, jaksa-jaksa korup, anggota BI dan banyak lagi prestasi menakjubkan membuat orang kecil seperti saya, memiliki optimisme kembali akan perubahan Indonesia dimasa mendatang. Sebab, korupsi baik ukuran raksasa maupun skala kecil disekolah-sekolah, akan menjadikan bangsa ini tetap miskin.
apapun program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, jika korupsi masih kuat dikalangan pejabat dan pengusaha maka jangan pernah berharap negeri kita dapat maju.

Cina merupakan salah satu negara paling ekstrem dalam menangani korupsi. ditahun 80-an, Cina masih miskin, banyak pejabat korup. Diakhir tahun 90-an, penanganan secara serius terhadap para koruptor membuahkan hasil. pejabat korup dihukum bunuh, ditembak. Sekarang, Cina menjadi negara yang masih mampu tumbuh ekonominya disaat seluruh dunia dihajar krisis finansial. Cina yang dulu identik dengan komunisme, miskin. sekarang menjadi negara yang secara ekonomi sangat kuat dan ditakuti Amerika serikat.

Bangsa kita baru saja memulai pemberantasan korupsi dibawah bendera KPK. Antasari memberi sebuah keyakinan pada rakyat, bahwa tidak ada orang yang kebal hukum. Tidak ada orang di negeri ini yang dengan seenaknya mengeruk harta kekayaan negara untuk dirinya sendiri. Antasari membuka pintu pemberantasan korupsi. Sayang, keyakinan yang baru tumbuh itu dihentakkan dengan peristiwa yang sangat nista. Tuduhan Pembunuhan Berencana.

Sangat sulit dipercaya, orang sekelas Antasari, terkapar hanya karena persoalan purba, royokan wanita. Orang paling bodoh sekalipun, tidak akan percaya, sesederhana itu masalahnya.

Tapi persengkongkolan busuk sangat terasa. Tapi negeri ini tidak pernah mampu mengungkap setiap persengkongkolan. Sampai hari ini, tidak ada satu titik terang siapa sesungguhnya pembunuh Munir. Padahal sangat nyata.

Saya percaya, bahwa antasari hanyalah korban dari orang-orang kecewa, atau deretan instansi yang ketakutan terhadap sepak terjang antasari.

TUNJANGAN GURU MACET : SRI MULYANI VS GURU

TUNJANGAN PROFESI GURU MACET : SRI MULYANI VERSUS GURU

Setelah dinistakan sejak Indonesia merdeka hingga awal era reformasi, profesi guru tiba-tiba menjadi sebuah profesi yang menjanjikan. Itupun berjalan sangat lamban. Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen sangat tertatih-tatih. Tugas sertifikasi guru dengan segala intrik didalamnya, juga

MENISTAKAN GURU
Diakhir bulan desember 2008, adalah era baru bagi guru-guru yang telah memiliki sertifikat profesi guru. Pasalnya, dibulan itu, pencairan mulai dilakukan oleh pemerintah. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, merapel sampai 6 bulan, ada yang 9 bulan bahkan ada yang lebih sesuai periode kelulusan sertifikasi guru. Sebuah nominal yang tidak tanggung-tanggung. –barangkali membuat ngiler PNS lain.
Tapi itu tidak lama dipertengahan maret Menkeu, Sri Mulyani, membuat surat edaran yang memberhentikan pembayaran tunjangan profesi guru. Sebuah hantaman yang menyakitkan bagi guru.
Negeri ini benar-benar tidak pernah rela, bila guru-gurunya hidup sejahtera. Seolah-olah menjadi kelaziman bangsa ini jika guru hidup susah. Guru harus identik dengan pencari nafkah sampingan. Dari yang paling nista – untuk ukuran kualifikasi guru yg berpendidikan tinggi - seperti pemulung, tukang ojek, kernet angkot. Kalau ingin hidup layak guru harus memiliki usaha sampingan. Saya termasuk sedikit guru yang beruntung, karena memiliki sedikit keahlian lain sehingga saya bisa merintis usaha kecil-kecilan bergerak dibidang jasa shooting dan editing video. Bahkan kru shooting saya adalah guru-guru. Banyak teman-teman guru lain tidak seberuntung itu, ada yang ngarit, penjual asongan, tukang ojek, kernet angkot.
Betapa sakitnya, dulu, ketika seorang teman disapa tetangganya “Pak guru aku ngojek”.
Diera Orde baru, guru paling dinistakan. Begitu nistanya sehingga Iwan Fals menggambarkan sosok guru lewat lagu “Umar Bakri”. Gajinya kecil. Ditambah harus menjadi penopang partai berkuasa waktu itu, golkar. Mendapat beras jatah busuk dan berkutu. Bahkan menjadi sangat luar biasa perjuangan hidup seorang guru agar mampu menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi. Barangkali sebuah profesi yang pernah merasakan arti kemiskinan sesungguhnya adalah profesi guru. Bahkan sampai hari ini, masih ada guru-guru yang masih terpinggirkan dan menjalani hidup dalam kemiskinan, yaitu guru-guru tidak tetap (GTT) disekolah-sekolah negeri khususnya yang tidak diakui dalam proses sertifikasi guru. Saya tahu makna kemiskinan sesungguhnya, Sri Mulyani tidak. Ia hanya bergerak diangka-angka dan aturan-aturan yang justru membingungkan ditingkat bawah.
Ketika Tunjangan sertifikasi dihentikan, maka banyak guru, yang awalnya memiliki semangat baru dalam menjalankan profesinya, tiba-tiba menjadi loyo, tak berdaya dan pada akhirnya dunia pendidikan itu sendiri yang akan mengalami akibatnya. Sebab sebagus apapun kurikulum, sebesar apapun anggaran yang disediakan untuk pendidikan, sebagus apapun sarana disediakan oleh Pemerintah, jika guru, sebagai garda terdepan pendidikan, tidak mau memaksimalkan potensi yang dimilikinya, maka jangan pernah berharap dunia pendidikan dinegeri ini bisa maju. Guru bisa saja menafikkan semua sarana yang disediakan, meletakkan dimeja usang buku-buku kurikulum, dan membiarkan proses pendidikan berjalan ala kadarnya. Yang penting masuk kerja, mengajar tepat waktu, beres.
Padahal kualitas pendidikan tidak diukur dari itu. Kualitas baru akan muncul manakala guru dapat memberdayakan semua potensi akademik, sosial dan kepribadian yang dimiliki untuk merangsang peserta didik, mendorong, membimbing dan melatih mereka menguasai bidang-bidang yang diajarkan guru. Ini tidak mungkin dicapai jika guru berada didalam lingkup kemiskinan, dalam posisi yang sulit.
Pertanyaannya, maukah negeri ini mengejar ketinggalan dari negara lain tetangga kita ?. Bila jawabnya, Ya. Openono guru sing sak temen-temene. Perhatikan guru dengan sungguh-sungguh.

PEMILU : POLITISI SENAYAN DAN KPPS

PEMILU : POLITISI SENAYAN DAN KPPS

Bukan Indonesia, kalau urusan politik tidak ramai. Barangkali takdir bangsa ini, sejak Indonesia merdeka sampai hari ini, setiap pemilu selalu memunculkan masalah-masalah baru. Maklum, adanya masalah baru sangat berarti bagi politisi yaitu sebagai ladang kepentingan untuk saling menyerang dan saling menyalahkan – terutama bagi partai-partai yang memperoleh suara yang mengecewakan
Ketika masalah DPT mencuat dipermukaan justru saat-saat menjelang pemilu, banyak politisi menjadikannya sebagai komoditas politik yang empuk untuk menyerang KPU , Pemerintah atau siapa saja yang berada dibalik kisruh DPT. Padahal aturan-aturan tentang DPT terdapat dalam Undang-Undang Pemilu, justru yang membikin adalah para Politisi sendiri. DPT dibuat melalui rangkaian panjang dari DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) sampai menjadi DPT.
Pemungutan Suara sudah usai, persoalan baru muncul yaitu kisruh penghitungan suara. Orang-orang seperti Megawati, Prabowo, Wiranto, dan kelompok pendukung pertemuan Teuku Umar jilid I lainnya, menganggap adanya penggelembungan suara di dalam pemilu kali ini. Saya tidak bisa membayangkan upamanya saja mereka (Prabowo, Wiranto dan Megawati cs) dijadikan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), saya yakin mereka akan merasakan kesulitan yang luar biasa dalam penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara dimasing-masing TPS. Sayangnya, mereka adalah orang-orang yang tidak pernah merasakan menjadi anggota KPPS. Akar persoalannya justru berangkat dari Senayan, dari mereka sendiri, dari para politisi yang tidak memiliki konsistensi dalam berpolitik.
Era Reformasi diawali dengan kemunculan ratusan partai Politik. Tahun 1999 adalah tahun awal pemilu multi partai. Konsep electoral trashold digagas. Bagi partai yang tidak mencapai 2,5 % suara harus ganti nama atau tidak ikut pemilu. Pemilu tahun 2004 hasilnya terjadi pengurangan partai menjadi hanya 24 partai politik peserta pemilu. Tapi anehnya, electoral trashold tidak berlalu dipemilu 2009. Partai politik yang tidak layak jual masih saja bermunculan dan menjadi biang banyak persoalan ditingkat bawah. Ini karena UU Pemilu yang dibikin politisi senayan, dengan kelihaian mereka mampu mengubah segala yang tidak mungkin menjadi mungkin.Sudah 3 pemilu, harusnya partai yang tidak layak jual sudah tidak boleh ikut pemilu.
Peserta pemilu begitu banyak, sementara pola administrasi manual menimbulkan banyak kesalahan-kesalahan. Sementara model pemilu seperti India di bulan April ini yang menggunakan teknologi digital pada tingkatan TPS, bahkan tanpa perlu banyak berfikir tentang logistik – dinegara kita logistik tahun ini berantakan, di PPS wilayah kerja saya ada salah satu TPS saat pemungutan suara sampai kekurangan 100 kartu suara untuk DPD.
Mungkin kita perlu belajar dari India dengan jumlah pemilih yang mencapai 700 juta pemilih mampu melaksanakan pemilu dengan lebih baik ketimbang dinegara kita. Barangkali dengan belajar dari India kita akan mampu menyelesaikan persoalan kerumitan sistem administrasi manual. Tapi siapkah negeri ini ?. Teknologi ICR yang dipakai oleh KPU untuk rekapitulasi secara digital berjalan sangat lamban, mahal dan penuh dengan kesalahan sedangkan SDM ditingkat KPU Kabupaten/kota banyak yang buta teknologi tanpa mau mencari bantuan pada komunitas TI yang saat ini bertebaran di seluruh pelosok negeri ini, paling tidak di Jawa. Sungguh ironi, model administrasi manual, lemah dalam sosialisasi, dan KPPS diribeti dengan partai-partai yang tak laku jual.


PENDERITAN DAN PENGHINAAN PADA KPPS, PPS DAN PPK

Ujung terdepan pelaksanaan Pemilu terletak pada KPPS, PPS dan PPK. Mereka yang memiliki dedikasi tinggi terhadap masa depan demokrasi dinegeri ini. Begitu bersemangatnya mereka, banyak anggota KPPS yang kelelahan, sampai pingsan bahkan ada yang meninggal dunia, hanya karena tugas mereka. Dedikasi mereka barangkali justru lebih mulia ketimbang para politisi. Mereka tidak mengeluh meski mereka, anggota KPPS, hanya dibayar 200 ribu yang setara dengan 1 kali kucuran dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk orang miskin. Sedangkan pekerjaan mereka dan tanggung jawab mereka luar biasa besarnya. Saya menaruh apresiasi yang tinggi pada KPPS, apapun kesalahan yang dilakukan secara administratif. Di Sumenep Madura bahkan ada ketua KPPS yang dibunuh terkait pemilu. Mereka adalah korban-korban dari sebuah negara yang ingin membangun demokrasi. Mereka tidak mengeluhkan pekerjaan mereka. Mereka berbuat yang terbaik – menurut ukuran mereka.
Saya sebagai orang PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada tingkat desa, merasakan betapa beratnya sistem administrasi rekapitulasi penghitungan suara. Sistemnya manual, rentan dengan kesalahan-kesalahan, sosialisasi sangat minim. Akibatnya, saya bersama teman-teman harus menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat desa mencapai waktu dua minggu, itupun dibantu dengan komputer. Perhitungan manual mudah salah, sehingga diminggu terakhir saya memutuskan untuk membuat desain penghitungan menggunakan bantuan komputer.
Sangat naif, justru dibalik kelelahan, usaha keras dan dedikasi yang tinggi dari anggota KPPS, PPS dan PPK, yang diterima adalah penghinaan dan cacian dari politisi yang notebene partainya kurang laku. Yang dalam pelaksanaannya, sering ngribeti KPPS, PPS dan PPK.
Tapi negeri ini memang tidak pernah belajar untuk menghargai pekerjaan orang lain. Ketika era reformasi dimulai dan masih ingat dibenak kita, BJ. Habibie, sebagai pengganti Soeharto, berjuang mati-matian menekan jatuhnya mata uang rupiah dan berhasil menekan sampai pada level 8.000 per dolar amerika. Yang dia dapatkan justru caci maki digedung senayan serta hujatan terhadapnya hanya karena Habibie merupakan perpanjangan tangan Orde Baru. Ketika Megawati dengan PDIP-nya mampu meraup suara diatas 30 % di pemilu 1999 dan seharusnya menjadi presiden justru dipecundangi oleh partai-partai politik yang mengeroyoknya dan harus puas jadi wakil presiden. Diawal, Gus Dur jadi presiden, dielu-elukan, dan selanjutnya ditelanjangi dan dicampakkan.
Inikah realita politik dinegeri kita ?. Kalau politik seperti itu, betapa kotornya dunia politik, betapa nistanya mereka para politisi. Saya tidak paham dunia politik dan tidak ingin menjadi bagian dari kubangan lumpur yang pekat dan menjijikkan. Aroma busuknya sangat menyengat. Saya berkeyakinan bahwa jumlah golput yang masih besar ditahun ini, sebagai akibat dari perilaku politisi yang menyedihkan. Didesa saya, ukuran golput mencapai 39 % dari jumlah pemilih di DPT. Artinya yang menang di desa saya adalah kelompok golput. Kalau Indonesia adalah potret desa saya, maka sungguh menyedihkan. Banyaknya partai politik bukanlah jaminan orang mau memilih kalau tanpa ada perubahan perilaku politisi itu sendiri.

KISRUH DPT JATIM, MENGAPA ?

Tak kurang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sempat risau dengan kisruh DPT (Daftar Pemilih Tetap) Prop. Jatim. Hal ini mungkin akan memicu persoalan yang akan mengganggu pemilihan legislatif tahun 2009. bahkan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Herman ikut menjadi korban terhadap kisruh DPT tersebut.

Mengapa DPT Propinsi Jawa Timur kisruh ?. Sebagai seorang anggota PPS di desa di prop. Jawa Timur, saya tahu betul duduk persoalannya. Sebab paling tidak, dilevel bawah ini, PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat desa/kelurahan menjadi ujung tombak persoalan DPT yang sesungguhnya. Saya tidak percaya pada teori konspirasi, paling tidak untuk desa saya, yang mengatakan bahwa ada kecurangan dengan penggelembungan DPT. Yang terjadi justru kekacauan data kependudukan yang menjadi dasar pembuatan Daftar Pemilih Sementara.

AKAR PERSOALAN : DPS YANG AMBURADUL

Sebenarnya persoalan DPT ini awalnya muncul saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Jawa Timur tahun 2008 putaran 1. DPT yang merupakan hasil penyempurnaan Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa/kelurahan, sumbernya berasal dari master CD dan cetak manual Daftar Pemilih Sementara KPU yang ujung-ujungnya data kependudukan tersebut dari Dinas Kependudukan Jawa Timur. Yang terjadi adalah, persoalan DPT menjadi runyam justru akarnya dari DPS (Daftar Pemilih Sementara).

Foto : Anggota PPS Desa Damarwulan melacak pemilih yang terselip ke TPS lain

Perlu diketahui bahwa, Jawa Timur dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2008 menggunakan 2 sumber yaitu data digital berupa program berbasis database yang diberikan kepada PPS untuk diadakan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi DPT disamping cetak manual yang diberikan kepada PPS. Daftar Pemilih Sementara tersebut selanjutnya oleh PPS dipetakan berdasarkan wilayah dan didistribusikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) untuk diadakan pemutakhiran data.

Persoalan muncul, terutama didaerah pedesaan, karena data yang diberikan merupakan data pemilih seluruh desa/kelurahan dicampur menjadi satu. Sebagai contoh, didesa Damarwulan terdapat 34 RT. Setiap dusun didesa saya terdiri dari RT dengan nama RT 1 – 4/5. Karena setiap dusun terdapat RT 1- 4/5 maka data yang dimunculkan dalam Daftar Pemilih Sementara adalah seluruh penduduk didesa dengan RT 1 – 4/5 sementara keterangan dusun atau alamat lengkap tidak disebutkan di DPS baik yang manual maupun yang berasal dari CD program database.

Ini menimbulkan kesulitan yang luar biasa bagi PPS untuk mengadakan pemetaan penduduk. Data yang sudah hancur itu harus diseleksi satu persatu digabungkan dalam wilayah TPS masing-masing dusun. Bisa anda bayangkan bila Daftar Pemilih Sementara didesa saya sebesar 7.458 pemilih, apa yang dapat dilakukan PPS ?. Kalau saya bilang keteman-teman PPS, ibaratnya kita masuk hutan belantara tanpa tahu arah yang jelas. Mengolah DPS menjadi DPT seperti itu susahnya, tanpa tahu dimana harus memulainya.

Saya bersama teman-teman PPS memulai pekerjaan dari memilih metode pemetaan pemilih. Waktu itu dengan dua sumber tersebut (CD program dan cetak manual), kami memulai dari mengadakan pemutakhiran data awal dari CD program berbasis database sebelum data itu divalidasi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP). Sebagian besar PPS desa lain memulai dengan cara memotong-motong DPS manual dan dikelompokkan berdasarkan pemetaan TPS. (CD program berbasis database itu sejak bulan Oktober 2008 tidak bisa dibuka dan diakses lagi meskipun dapat diakali dengan mensetting tanggal komputer mundur dikisaran bulan Mei – Juli 2008, sebelum program itu diinstalasikan).

Data pemilih ganda dengan CD program sangat mudah dideteksi dan dihilangkan. Bagi PPS yang menggunakan CD program berbasis database, maka tidak ada persoalan serius terhadap data pemilih ganda, karena softwarenya telah disiapkan untuk melacak pemilih ganda tersebut dan disediakan pula fasilitas untuk menghapuskannya. Tetapi bagi PPS yang menggunakan cara manual dengan memotong-motong DPS manual, maka pemilih ganda sangat sulit untuk dideteksi. Tapi mengklasifikasi pemilih berdasarkan wilayah TPS merupakan pekerjaan yang mustahil dilakukan dalam waktu cepat. Pasalnya, tidak ada orang yang mampu menghafal nama penduduk dalam satu desa yang sudah diacak-acak dusun dan RT/RWnya.

Untuk dapat menyelesaikan pekerjaan seperti itu, idealnya dibutuhkan waktu minimal 3 bulan. Sayang waktu yang disediakan tidak lebih hanya satu bulan saja. Sehingga saya bersama rekan-rekan PPS harus nglembur selama satu bulan dari jam 7 malam sampai jam 3 pagi. (Pak Kades bilang, mirip kerja rodi ala belanda dulu). Itupun masih berakibat, masih ada pemilih yang hilang dari DPT, pemilih yang memilih ditempat lain/dusun lain dan tidak dikenal oleh KPPS, orang meninggal dunia masih masuk dalam DPT, dan persoalan sejenis lainnya. Persoalan ini baru dapat diatasi, meskipun belum maksimal, pada pemutakhiran data untuk pemilu legislatif 2009 dan pemilu gubernur dan wakil gubernur jatim putaran 2.

Bagi saya justru membuat DPT pemilihan Kepala Desa (yang dilaksanakan didesa saya pada akhir tahun 2007) dengan dimulai pendataan dari bawah (door to door) jauh lebih mudah ketimbang mengolah data dari KPU yang hancur dan acak-acakan. Ditambah dengan sistem pemberian NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang membuat ruang gerak PPS sangat terbatas. Kita semua harus maklum bahwa sistem kependudukan dinegeri ini masih kacau balau, yang sayangnya dipaksakan digunakan dalam pemilu kali ini.
Sebenarnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur prop. Jatim putaran 1 justru masalah DPT paling banyak muncul, tapi entah kenapa, justru yang diramaikan adalah DPT putaran 2 yang telah mengalami banyak penyempurnaan dibandingkan dengan Pemilu gubernur dan wakil gubernur putaran 1. Kalau mau menggugat seharusnya adalah pembuat database Daftar pemilih sementara. Mereka yang membuat database Daftar Pemilih Sementara yang paling pertama harus dimintai pertanggung jawabannya.

Saya percaya pada rekan-rekan PPS diseluruh propinsi Jawa Timur, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap penyelenggaraan Pemilu. Kalau toh ada kepentingan sebatas, bagaimana mensukseskan Pemilu dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya. Bagi saya pribadi, dan barangkali PPS diseluruh Indonesia, tidak ada pengaruh sama sekali siapapun yang berkuasa atau yang menang dalam pemilu legislatif tahun 2009.

Lalu bagaimana dengan DPT Pemilu Legislatif tahun 2009 ?. Sumber datanya sama hanya mendapat tambahan dari pemilih pemula yang sudah memiliki hak memilih terhitung tanggal 9 April 2009. Maka bisa dipastikan, Daftar Pemilih Tetap di Propinsi Jawa Timur akan menimbulkan masalah yang besar dikemudian hari.
Karena itu, solusi untuk jawa timur harus diadakan pemutakhiran data kembali. Bila KPU pusat tetap ngotot tidak mau, maka akan banyak penduduk yang tidak terdaftar dan masih banyak juga pemilih ganda. Dilevel bawah, PPS hanya menunggu payung hukum untuk mengadakan pemutakhiran kembali. Bila payung hukum disediakan, berikan waktu 1 minggu saja, maka PPS akan dapat dengan cepat menyelesaikan itu. Pertanyaannya, maukah KPU diribeti dengan persoalan DPT atau biarkan saja pemilih ganda ada di DPT atau rakyat kehilangan hak pilihnya, hanya gara-gara tidak tercantum dalam DPT ?. Sebuah dosa negara terhadap rakyatnya, yaitu mencabut hak pilih seseorang hanya karena kesalahan administrasi belaka. Fatalnya, sistem administrasi kependudukan yang dibangun masih amburadul.